Medan (SIB)- Pemerintah diharapkan menertibkan pungutan liar di lokasi objek wisata air terjun di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Sibolangit, Deli Serdang."Pungutan liar (pungli) tidak hanya meresahkan wisatawan, tetapi juga merusak citra objek wisata di Provinsi Sumatera Utara," kata Sosiolog Prof Dr Badaruddin di Medan, Jumat, ketika diminta tanggapannya mengenai pungli di daerah tersebut.Dia mengatakan, pemerintah sedang menggalakkan pengembangan objek wisata di berbagai daerah provinsi, kabupaten/kota, kecamatan dan pedesaan untuk meningkatkan pendapatan atau penghasilan bagi masyarakat."Bahkan, pemerintah dalam mendukung kunjungan wisatawan ke Indonesia, telah memberikan bebas visa bagi 75 negara. Hal ini adalah bertujuan untuk mendatangkan keuntungan yang cukup besar bagi rakyat," ujar Badaruddin.Dia menyebutkan, Deli Serdang segera turun tangan untuk membersihkan praktik pungli tersebut sehingga tidak berdampak lebih luas, dan akhirnya merugikan daerah itu.Para wisatawan maupun masyarakat akan berkurang berkunjung ke air terjun dua rasa itu akibat pungli yang merajalela.Biasanya untuk memasuki lokasi wisata pemandian tersebut, hanya dipungut biaya Rp5.000 per orang, namun kenyataannya diminta Rp22.000 per orang. Hal ini jelas tidak benar dan menyalahi aturan yang berlaku."Kutipan seperti ini tidak resmi dan dianggap ilegal dan Pemkab Deli Serdang melalui Dinas Pendapatan segera memberikan larangan terhadap kelompok pemuda yang melakukan perbuatan melanggar hukum tersebut," katanya. Badaruddin menambahkan, praktik pungli yang terjadi di lokasi wisata itu tidak hanya terjadi di Daerah Sibolangit tetapi hampir menyeluruh di sejumlah kabupaten/kota di Provinsi Sumut, yakni di Danau Toba, Pantai Pandan dan Kalangan Kabupaten Tapanuli Tengah, Pantai Cermin, Pantai Gudang Garam, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) dan daerah lainnya."Pemerintah diharapkan tetap melakukan pengawasan ekstra ketat biaya kutipan/retribusi untuk memasuki lokasi objek wisata sehingga tidak ada permainan dan praktik pungli yang sangat memberatkan masyarakat," katanya.Sementara itu, di air terjun dua rasa di Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Sibolangit, wisatawan yang mandi di lokasi tersebut, dapat merasakan air panas dan dingin di waktu bersamaan. Bahkan, suhu panas dan dingin itu dapat dirasakan para pengunjung dan masyarakat ketika berendam atau mandi di dalam sungai yang tidak berapa jauh dari lokasi air mancur tersebut.Air terjun tersebut biasa disebut masyarakat setempat, Air Terjun Putih yang memiliki ketinggian sekitar 3 meter yang tertutup bebatuan.Lokasi dan jalur perjalanan ke air terjun tersebut masih sangat asri benar-benar mempesona serta sejuk karena masih terdapat banyak hutan di daerah pengunungan Bukit Barisan, Kecamatan Sibolangit atau sekitar lebih kurang 50 Km jaraknya dari Kota Medan. (Ant/d)