Medan (SIB)- Kalangan pemerhati pendidikan sangat mendukung keputusan Menpan Yuddy Chrisnandi akan mencek ijazah SMA seluruh PNS dan calon PNS guna mengantisipasi penggunaan ijazah bodong atau ijazah palsu.Demikian dikatakan pemerhati juga konsultan pendidikan Drs Joharis Lubis MPd MM kepada SIB melalui telepon selular, Minggu (8/11) terkait masih maraknya peredaran ijazah palsu S1 tanpa kuliah.Menurutnya, pengecekan ijazah tamatan SMA tersebut dimaksudkan untuk mengetahui keabsahan ijazah atau STTB (Surat Tanda Tamat Belajar) yang diterbitkan sekolah atau almamater sekaligus mengungkap apakah ada PNS atau calon PNS memiliki ijazah bodong atau palsu.Ditegaskan, pengadaan blanko ijazah lulusan perguruan tinggi berbeda dengan tamatan SMA sederajat, dimana blanko ijazah atau STTB ini dicetak Perum Peruri di Jakarta dan blanko ijazah perguruan tinggi dicetak sendiri oleh kampus yang bersangkutan.Kendati demikian, katanya tidak tertutup kemungkinan ada oknum memperjual - belikan ijazah SMA untuk kepentingan tertentu. Seseorang yang memiliki ijazah tanpa melalui proses belajar mengajar masih marak di Sumut dengan istilah sekolah tidak, ijazah ada (STIA)."Untuk mendapatkan ijazah, maka setiap siswa benar-benar duduk di bangku sekolah sesuai tingkatan atau kelas harus memiliki rapor tertera nilai per semester selama 3 tahun. Sedangkan mahasiswa harus kuliah memiliki transkrip nilai per semester kurun waktu setidak-tidaknya 5 tahun," tegasnya.Oleh karenanya, untuk menjerat para pelaku pemalsuan dan pengguna ijazah atau STTB sebaiknya pemerintah membuat UU Tindak Pidana Pencucian Ijazah dan bagi tersangka dijerat hukuman minimal 5 tahun sehingga ada efek jera tidak melakukan lagi perbuatan serupa.Secara terpisah sejumlah Kepsek SMA dan SMK Negeri dan swasta di Kota Medan berharap kiranya pemerintah juga menertibkan sekolah-sekolah yang tidak memiliki izin pendirian dan operasional sekolah guna mengantisipasi praktik jual beli ijazah atau STTB. (A07/c)