Medan (SIB)- Ratusan aparatur desa mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan desa yang di dalamnya juga membahas soal bagaimana menyalurkan dana desa. Plt Gubsu H T Erry Nuradi membuka pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Pemerintahan Desa Provinsi Sumatera Utara Provinsi Sumatera Utara Tahun 2015, Senin (9/11) di Medan. Hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappemas dan Pemdes Provsu Drs Amran Uteh, Pj Bupati Serdangbedagai Alwin Sitorus, mewakili Pj Bupati Samosir, Kepala Bappemas dan Pemdes Kabupaten Serdangbedagai dan Samosir, dan para peserta pelatihan. Dalam sambutannya dia mengatakan, untuk mewujudkan pembangunan desa yang efektif dan efisien, tentunya dibutuhkan perencanaan yang matang dengan memperhitungkan segenap potensi yang dimiliki, tim kerja yang profesional, pola pelaksanaan pembangunan yang tepat, pengawasan yang mampu menghindari kebocoran dan penyimpangan, serta adanya sistem pelaporan dan evaluasi yang transparan dan akuntabel. "Apabila lima hal tersebut tidak bisa diwujudkan, maka potensi dan sumber dana dan kewenangan yang besar tersebut akan menjadi sia-sia bahkan menjadi bencana," ujar Plt Gubsu. Untuk mewujudkan semua itu, katanya, dibutuhkan sumber daya manusia terutama perangkat desa yang profesional, dari segi pendidikan, pengetahuan dan keterampilan sesuai tugas yang diemban. "Dengan demikian maka peningkatan kapasitas melalui pelatihan ini, menjadi agenda utama yang akan memberikan kontribusi signifikan bagi efektivitas pelaksanaan Undang-Undang Desa dan peraturan turunannya," ucapnya. Selain itu lanjutnya, aparatur pemerintahan desa juga dituntut untuk merubah pola pikir, pola tindak/sikap, meningkatkan kinerja dan profesionalisme serta keterampilan. Karena aparatur pemerintahan desa merupakan ujung tombak penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Diharapkan dapat bertindak objektif yang merupakan modal dasar dan basis kemandirian desa, sehingga pemerintahan desa lebih berdayaguna dan berhasil guna, yang pada akhirnya dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu desa yang mandiri, maju dan sejahtera. Sementara Kepala Badan badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (Bappemas) Provsu Amran Uteh mengatakan, peserta dari pelatihan ini adalah kasi pemerintahan dan kasi PMD kecamatan, kepala desa, sekretaris dan bendahara desa se-Sumatera Utara yang berasal dari 27 kabupaten/kota. Ini dibagi menjadi 4 zona dan 15 wilayah kerja. (A14/f)