Lubuk Pakam (SIB)- Kasus pembuangan bayi yang terjadi di Deliserdang menjadi sorotan Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) dari Jakarta. Seto Mulyadi yang akrab dipanggil Kak Seto bahkan hadir di RSUD Kabupaten Deliserdang memberi pernyataan kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/11) sore. Seto yang merupakan Dewan Pembina dan Penasehat di Komnas PA mengatakan pembuangan bayi yang dilakukan orangtuanya merupakan pelanggaran hak anak yang harus mendapat tindakan tegas dari pihak kepolisian.Kak Seto yang juga didampingi Kelompok Kerja (Pokja) Komnas PA Kabupaten Deliserdang, Junaidi serta Direktur RSUD Kabupaten Deliserdang, dr Isnaini Dakhri menyaksikan kondisi bayi yang saat ini masih menjalani perawatan intensif di ruang perawatan bayi.Seto juga menyempatkan diri menggendong bayi malang itu, sementara bayi malang itu terlihat sangat pesat pertumbuhannya. Bahkan saat diantar warga Lubukpakam pada bulan September lalu, bayi perempuan malang yang belum diberikan nama itu hanya memiliki berat badan 2.3 kilogram. “ Kasus pembuangan bayi saat ini semakin marak dimana saja. Hal ini merupakan peristiwa yang sangat memalukan di Republik yang kita cintai ini, dan Komnas PA akan melakukan perhatian khusus terhadap bayi yang ditelantarkan orangtuanya,†katanya. Dirut RSUD Kabupaten Deliserdang mengatakan, berdasarkan data RSUD Deliserdang, kurun waktu satu tahun ini sudah ada empat kasus pembuangan bayi yang terjadi di Deliserdang. Kasus - kasusnya masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian . (Dik-RH/c)