Peringati Hari Pahlawan

Kesejahteraan Guru Meningkat Sebutan Pahlawan Tanpa Tanda Jasa Tak Tepat Lagi

- Rabu, 11 November 2015 10:40 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/11/hariansib_Kesejahteraan-Guru-Meningkat-Sebutan-Pahlawan-Tanpa-Tanda-Jasa-Tak-Tepat-Lagi.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Drs Cawir Tarigan
Medan (SIB)- Kepala SMP Katolik St Yoseph Jalan Pemuda Medan Drs Cawir Tarigan mengatakan, sebutan terhadap guru sebagai pahlawan tanpa tanda jasa tidak tepat lagi, karena pemerintah telah meningkatkan kesejahteraan para guru terutama berstatus PNS dan sekolah swasta elit melalui pemberian berbagai tunjangan . Demikian dikatakan Cawir Tarigan kepada SIB, Senin (9/11) menyoal keberadaan guru mulai tingkat TK-SMA (Taman Kanak-Kanak-Sekolah Menengah Atas) sederajat di Kota Medan. Menurutnya, segenap guru harus menyukuri adanya peningkatan kesejahteraan lewat pemberian tunjangan pofesi guru (TPG) atau tunjangan sertifikasi yang berasal dari APBN dan tunjangan non sertifikasi guru untuk guru yang belum mengikuti sertifikasi guru bersumber dari APBD Kota Medan. Dikatakan, khusus terhadap guru SD sederajat yang belum memiliki kualifikasi pendidikan Sarjana Strata-1, pemerintah memberikan beasiswa guna melanjutkan studi atau kuliah hingga tamat perguruan tinggi. Bahkan bagi guru PNS (Pegawai Negeri Sipil) setelah meraih gelar S1 bisa menyesuaikan golongan atau pangkat. Selain itu, kata mantan Wakasek SMAS St Yoseph Medan Tuntungan dan mantan Kepsek SMPS St Yoseph Medan Tuntungan ini, sejumlah tunjangan atau bantuan juga diberikan pemerintah pusat dan pemerintah kota berupa tunjangan fungsional (Tufu), bantuan kesejahteraan guru (BKG), tunjangan bagi guru mengajar atau bertugas di daerah terpencil dan lain sebagainya. Pemprovsu beberapa tahun lalu juga telah menyalurkan bantuan untuk seluruh guru di Sumut meskipun bantuan itu sudah dihentikan. Oleh karenanya, ke depan para guru negeri (PNS) maupun guru swasta (Non PNS) dimanapun berada terutama menerima tunjangan sertifikasi harus terus meningkatkan kompetensi dan profesionalisme di bidangnya masing-masing. Seiring peringatan Hari Pahlawan yang diperingati setiap tanggal 10 November guru di Kota Medan harus mengenang jasa pahlawan pendidikan atau tokoh pendidik yang telah wafat yang rela berkorban memerjuangkan peningkatan mutu pendidikan guna mencerdaskan anak bangsa. Dia juga mengharapkan kepada seluruh guru agar tidak melupakan sejarah dan tetap bersemangat membangun negeri tercinta melalui program pembangunan dan pengembangan kualitas pendidikan di Kota Medan sehingga bisa sejajar dengan daerah lainnya. Pemko Medan Cq Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Medan sebaiknya memerhatikan perlindungan guru melalui UU Perlindungan Guru, karena guru kerap terzolimi akibat berbagai masalah terhadap siswa di sekolah dan tidak tertutup kemungkinan persoalan dari luar sekolah. (A07/c)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Hakim Minta Kejagung Proses Hukum Pemilik Wilmar, Musim Mas dan Permata Hijau Grup: Terdakwa Hanya Karyawan!

Medan Sekitarnya

Penerima Bantuan Pangan di Sumut Naik Jadi 1,7 Juta KPM, Kebutuhan Beras dan Minyak Goreng Melonjak

Medan Sekitarnya

Eks Bos Wilmar Terbukti Bersalah di Kasus Suap Hakim, Lolos dari Kasus TPPU

Medan Sekitarnya

Usut Kasus Suap di Bea Cukai, KPK Bidik Perusahaan Rokok di Jatim-Jateng

Medan Sekitarnya

Jemaah Masjid Taqwa Muhammadiyah Aek Kanopan Timur Gelar Salat Gerhana Bulan

Medan Sekitarnya

Konflik AS–Israel vs Iran, Warga Ramai Cicil Emas di Pegadaian