Medan (SIB)- Terkait pemeriksaan Kejagung terhadap Kaban KesbangpolLinmas Eddy Syofian yang juga menjabat sebagai Pj Wali Kota Pematangsiantar, yang direncanakan hari ini, Kamis (12/11) Sekdaprovsu Hasban Ritonga, menitip pesan agar Eddy Syofian tabah, kuat dan fokus jalani pemeriksaan.Hasban Ritonga mengaku sudah mendapat pemberitahuan dari Kejagung terkait pemeriksaan Eddy Syofian sebagai tersangka dalam kasus Bansos Pemprovsu TA 2012-2013. "Sudah kita terima surat pemanggilan dari Kejaksaan," sebut Hasban Ritonga yang ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/11) di lantai 9 Kantor Gubsu Jalan Diponegoro No.30 Medan.Lebih lanjut Hasban menyampaikan rasa prihatinnya dan terus memberikan semangat kepada Eddy Syofian. "Ya kita juga turut prihatin dan harus memberi semangat kepada beliau (Eddy Syofian, -red), agar beliau dapat tetap tabah menjalani masalah yang dihadapinya dan bisa cepat diselesaikan," ucapnya kepada wartawan.Selain itu, dia juga mengatakan Pemprovsu juga telah menyiapkan kuasa hukum untuk mendampingi Eddy Syofian dalam menjalani proses hukum. “Tim kuasa hukum untuk beliau akan kita serahkan kepada pengacara Korpri. Mungkin selanjutnya mereka (pengacara Korpri) lah yang akan menentukan siapa-siapa saja tim pengacara yang akan mendampingi beliau," jelasnya.Sementara untuk Pemerintahan Kota Pematangsiantar, yang saat ini dipimpin Eddy Syofian selaku Pj Wali Kota, dia berharap agar Pemko Pematangsiantar bersabar menerima situasi saat ini. Dalam kasus ini Eddy Syofian harus tetap diposisikan sebagai orang yang belum bersalah.. "Untuk Pemko Pematangsiantar, saya harap juga bisa memposisikan Pak Eddy sebagai orang yang tidak bersalah saat ini. Hal itu karena belum adanya keputusan incraht dalam penetapan status beliau. Jadi jangan ada kesan di sana yang bisa memancing terjadinya gesekan yang dapat merugikan masyarakat Siantar itu sendiri," ujarnya mengakhiri.(A14/h)