Medan (SIB)- Beredar informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan kembali memeriksa anggota DPRDSU di Mako Brimob Poldasu. Namun, Poldasu mengaku, belum menerima laporan terkait peminjaman Mako Brimob Poldasu dan pemeriksaan anggota dewan itu.Ketika dikonfirmasi, Rabu (11/11) petang, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf mengakui, pihaknya belum menerima laporan terkait pemeriksaan itu. Namun, tegasnya, bila benar pihak KPK akan menggunakan Mako Brimob Poldasu untuk memeriksa anggota DPRD Sumut yang aktif dan mantan, pihaknya menyatakan siap memasilitasi."Kalau memang KPK mau memakai Mako Brimob Poldasu lagi, tidak masalah," ujarnya.Sebelumnya, beredar informasi KPK akan kembali menggunakan Mako Brimob untuk pemeriksaan sejumlah anggota DPRD Sumut dan mantan. Disebut-sebut, pemeriksaan penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi interpelasi Gubsu itu akan dilakukan pada 17 November 2015 mendatang. Diketahui, KPK sudah pernah menggunakan Mako Brimob Poldasu di Jalan KH Wahid Hasyim Medan, Senin (14/9) lalu.Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK itu terkait gagalnya interpelasi terhadap Gubsu Gatot Pujo Nugroho, serta adanya dugaan suap terhadap para wakil rakyat itu. Perkembangan terakhir, dalam proses penyidikian kasus itu, KPK menahan Ketua DPRD Sumut H Ajib Shah, Saleh Bangun, Chairil Ritonga dan Sigit Pramono Asri. (A19/h)