Medan (SIB)- Penjabat Wali Kota Medan, Randiman Tarigan mendukung digelarnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) Fair di Lapangan Merdeka Medan 27 - 29 Nopember mendatang.Dukungan itu disampaikan Pj Wali Kota ketika menerima kunjungan Kadis Pendapatan Kota Medan H M Husni bersama Direktur Pemasaran Bank Sumut Ester Junita Ginting, Senin (9/11) di rumah dinas wali kota Jalan Sudirman Medan.Kegiatan yang merupakan hasil kolaborasi Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Medan dengan Bank Sumut ini, akan memberikan makna edukasi bagi masyarakat tentang PBB. Selain itu even ini juga untuk mengoptimalkan pendapatan PBB dari masyarakat.Pj Wali Kota yang didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Qamarul Fatah dan Asisten Umum (Asmum) Setdakot Medan, Ikhwan Habibi Daulay mengatakan, pelaksanaan PBB Fair ini tidak menggunakan dana APBD. Diharapkannya, terobosan yang dilakukan Dispenda itu bisa menginspirasi SKPD lainnya untuk mengikutinya.Selanjutnya, Randiman mengungkapkan pentingnya masyarakat membayar PBB karena pajak yang dibayarkan masyarakat tersebut digunakan untuk menggerakkan roda pembangunan. Untuk itu Randiman minta kepada Dispenda untuk terus mensosialisasikannya kepada masyarakat bekerjasama dengan camat dan lurah.Dalam pertemuan dengan Pj Wali kota, Kadispenda Kota Medan, H M Husni menjelaskan PBB Fair digelar selama 3 hari. Pihaknya akan membuka stand layanan PBB dan Bank Sumut. Selama tiga hari itu masyarakat selain mendapatkan edukasi tentang PBB, juga akan disuguhkan dengan aneka hiburan.Melalui rangkaian acara yang dikemas dalam PBB Fair ini, Husni berharap masyarakat akan membayar PBB. Selain tidak mengenakan denda bagi masyarakat yang terlambat membayar PBB tahun ini, juga dilakukan pemutihan denda bagi masyarakat yang belum membayar pajak di tahun-tahun sebelumnya. Artinya, masyarakat cukup membayar PBB sesuai dengan nilai pokok yang tertera dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT).(A08/ r)