Medan (SIB)- Dewan Pers sedang menyusun indeks kemerdekaan pers di Indonesia. Indeks ini nantinya akan berguna untuk semua pihak baik untuk pemerintah, masyarakat dan lembaga lainnya. Dalam berbagai kegiatan, dengan adanya indeks kemerdekaan pers, akan terukur, bisa dilihat sejauh mana masyarakat bisa berekspresi memberikan pendapat, kerja sama dengan swasta atau pemerintah. Karena selama ini hanya pers sebagai kekuatan keempat yang menyuarakan berbagai domain di bangsa ini. “Jadi dengan adanya indeks kemerdekaan pers ini, akan lebih terukur, bisa menjadi alat memperbaiki diri bagi media,†kata anggota Dewan Pers Jimmy Silalahi kepada wartawan seusai acara Seminar ‘Potret Kemerdekaan Pers di Sumatera Utara’, Senin (9/11) di Hotel Grand Angkasa Medan. Sebelumnya dalam paparannya, Jimmy menyebutkan, indeks kemerdekaan pers yang ada selama ini tak menggambarkan usaha-usaha negara dalam menjalankan kewajibannya sesuai dengan hukum HAM padahal Indonesia adalah bagian dari rejim HAM Internasional. Indikator yang digunakan hanya menitik beratkan pada penyerangan jurnalis. Indeks Singapura dan Malaysia bisa lebih baik dari Indonesia, padahal di dua negara ini tak ada kebebasan pers. “Karena itu, dengan adanya indeks kemerdekaan pers yang akan dibuat Dewan Pers yang mengambil data dari seluruh propinsi di Indonesia, akan ada ukuran yang jelas bagi semua pihak,†kata Jimmy. TANTANGAN DI SUMUT Nara sumber lainnya, J Anto memaparkan tantangan pers di Sumut menjelang pilkada saat ini, diharapkan media itu mengkritisi setiap Paslon untuk memberikan pencerahan kepada masyarakat dalam menentukan pilihan. Sedangkan Dosen FISIP USU Amir Purba mengatakan, pers Indonesia masih belum pers demokrasi, setelah orde Reformasi, pers Indonesia menjadi pers liberal (pers dikuasai oleh penguasa). HARUS PROFESIONAL Sementara itu, Ketua Dewan Pers Prof Bagir Manan mengatakan, memasuki masa era reformasi, pers yang paling utama menikmati kebebasan. Tidak ada lagi sensor dan bredel. Tapi dalam kebebasannya, Pers kadang kebablasan dalam menjalankan fungsi kontrol dan kritiknya. Kadang pers dijadikan lembaga ekonomi, jadi alat untuk pemerasan dan menakut-nakuti. Media tidak memikirkan kepentingan publik, tapi kepentingan sendiri. “Jadi yang dilihat sekarang ini hanya aspek kebebasannya tanpa disertai tanggung jawab politik. Jadi perlu pemikiran ulang. Bagaimana kita mendewasakan demokrasi,†katanya. Bagir meminta kepada wartawan untuk menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugasnya memberikan informasi dengan bertanggungjawab. “Pers harus menjunjung tinggi profesionalisme, wartawan jangan hanya sekedar punya keahlian, integritas dan orientasi pada pelanggan tetapi juga harus diingat unsur idealisme,†ujarnya. Ia mengatakan, pers semestinya tidak sekedar memberitakan kemelut apalagi menjadi bagian didalamnya, mestinya pers yang sehat itu mencari jalan keluar. Pers yang sehat bertanggungjawab pada publik. “Adanya jaminan kebebasan pers sebagaimana tertuang dalam undang-undang tentang pers, bukan berarti membuat pers menjadi kebablasan, kebebasan itu harus ada aturan mainnya dan harus bertingkah laku baik,†tambahnya. Mengenai perkembangan media di Sumut terutama media online yang saat ini semakin menjamur, Bagir mengatakan hal tersebut lumrah saja. Munculnya media-media baru tersebut sebut Bagir tidak ada yang bisa melarangnya. Namun media-media tersebut juga harus terus diawasi agar dalam menjalankan tugas jurnalistiknya sesuai dengan prosedur pers yang berlaku. (A21/q)