Medan (SIB)- Plt Gubsu Erry Nuradi mengatakan, Pemprovsu menyambut baik dan mengapresiasi Launching dan Sosialisasi Pembentukan Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) yang dilaksanakan Kejatisu. Hal ini dapat mendorong pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan di Sumut, agar bisa berjalan bersih, aman dan terhindar dari masalah hukum.Demikian Plt Gubsu saat Launching TP4D, Rabu (18/11) di Aula Martabe, Kantor Gubsu Jalan Diponegoro Medan. Hadir FKPD Provinsi Sumut, Kajatisu M Yusni, para bupati/wali kota se-Sumut, Kajari se-Sumut dan para Kepala SKPD Sumut.Dalam perspektif administrasi publik, kata Plt Gubsu, salah satu penyebab terjadinya krisis multi dimensi di Indonesia disebabkan adanya salah kelola dalam penyelenggaraan tata pemerintahan ditandai dengan banyaknya tindakan korupsi, kolusi dan nepotisme, rendahnya kinerja aparatur pemerintah.Penguatan penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance, kata dia, sudah menjadi salah satu isu yang sangat penting, sejak reformasi 15 tahun yang lalu. Ini juga merupakan salah satu prioritas dan perhatian Pemprovsu.Kenyataan di lapangan, penerapan tata pemerintahan yang baik di Indonesia, khususnya di daerah belum berhasil sepenuhya. Selain masih banyaknya ditemukan kecurangan dan kebocoran dalam pengelolaan keuangan negara, juga karena ketidakmampuan pemerintah dalam memberikan pelayanan yang baik, dan komprehensif kepada publik. Karena itu, Plt Gubsu menekankan kepada kepala daerah se Sumut dan SKPD agar menerapkan good governance melalui pelayanan prima kepada masyarakat.Sementara itu Kejatisu siap menjadi pendamping seluruh pejabat birokrasi di Sumut, dalam rangka mengontrol jalannya pembangunan daerah ini. Selain itu minimnya serapan anggaran pada tahun ini, ditambah ketakutan pejabat menggunakan anggaran yang sudah ada, menjadi salah satu indikator dibentuknya Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D). Semangat ini merupakan instruksi dari Presiden Joko Widodo, saat mengundang para gubernur di Istana Bogor pada Oktober lalu.Hal itu disampaikan Kajatisu M Yusni kepada wartawan usai launching dan sosialisasi pembentukan TP4D, Rabu (18/11) di Aula Martabe Kantor Gubsu.Dia menepis asumsi bahwa peluncuran dan sosialisasi TP4D ini ditengarai karena ada kasus hukum yang terjadi di Sumut saat ini. "Kita berbicara ke depan, untuk tahun ini berharap ada perbaikan. Lain dengan yang kita panggil-panggil itu," ucapnya.Menurutnya, akan ada laporan evaluasi setiap habis tahun anggaran atas pembangunan di daerah ini. Mulai perencanaan, pelaksanaan, sampai pengawasan. Jika ada penyimpangan atas pelaksanaan pengerjaan tersebut, tetap akan ditindak secara hukum.Sedangkan Asisten Intel Kejati Sumut Nanang Sigit mengatakan, bahwa maksud dan tujuan diselengarakan acara ini agar keberadaan TP4D untuk wilayah Sumut dapat diketahui secara umum, khususnya para pimpinan SKPD Provsu, bupati/walikota dan kepala BUMN/BUMD di Sumut.Proses Administrasi Pemprovsu TergangguSementara dalam kesempatan itu, Sekdaprovsu Hasban Ritonga saat ditanya terkait berbagai pemeriksaan yang dilakukan KPK maupun Kejagung kepada sejumlah SKPD dan PNS, dalam beberapa kasus yang sedang ditangani saat ini, mengakui hal itu memberi dampak tersendiri bagi SKPD dan PNS di Pemprovsu.Dia tak menampik, pemeriksaan-pemeriksaan itu mengganggu proses administrasi yang sedang berjalan di Pemprovsu saat ini. "Artinya, secara umum proses pemerintahan berjalan, tapi mungkin kecepatan, kualitas administrasi bisa sedikit agak terganggu. Tapi secara umum masih berjalan," ujarnya.Sebelumnya, terkait penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik kejaksaan di dua ruangan di kantor Gubsu, yakni di ruang Kas Daerah dan ruang bagian Perbendaharaan, Hasban mengaku tak mengetahuinya. "Ya, kita menghormati sajalah. Proses hukum yang mereka lakukan adalah bahagian tugas yang seharusnya," katanya.Soal tak adanya pemberitahuan dari Kejagung terkait pemeriksaan itu, Hasban mengaku tak mempersoalkannya. Menurut dia tak adanya pemberitahuan itu disebabkan seringnya kantor gubernur menjadi objek pemeriksaan dan penggeledahan. "Mungkin karena memang selama ini sudah menjadi objek pemeriksaan mereka, tidak setiap saat lagi mereka harus beritahukan secara tertulis, ya kita welcome saja," katanya.Sementara itu, disinggung berapa jumlah SKPD dan PNS yang diperiksa terkait berbagai kasus itu, Hasban mengaku bisa mencapai 100 orang. "Ada datanya di biro hukum, lebih lah (100), akumulasi, eselon II, III dan IV," sebutnya.(A14/ r)