Medan (SIB)- Hari ini, Minggu (22/11), Komisi Pemilihan Umum (KPU) se Indonesia serentak melaksanakan pemasangan iklan kampanye para Pasangan Calon (Paslon) di media, baik media cetak maupun media elektronik. “Terhitung dari 22 November 2015 hingga 14 hari ke depannya, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) 7 Tahun 2015, adalah agenda pemasangan iklan di media,†ucap Ketua KPU Labuhan Batu Utara (Labura), Hj Betty Mega, saat beraudiensi ke Kantor Harian SIB di Jalan Brigjen Katamso No 66AB Medan, Sabtu (21/11). Betty beserta rombongan yang diterima Sekretaris Redaksi SIB, Eva Rina Pelawi SSos, menerangkan untuk bahan kampanye, KPU Labura menyerahkan sepenuhnya kepada para paslon untuk mendesain sendiri bagaimana baiknya mereka menyusun apa-apa saja yang hendak mereka kampanyekan lewat iklan para paslon mereka. “Desain dari mereka. Terserah mereka mau buat bagaimana desainnya. Setelah itu mereka memberikan kepada kita untuk kita terbitkan di media,†ucapnya didampingi komisioner lainnya Maruli. Pada proses Pilkada di Labura, lanjut Betty, hingga kini para paslon masih menunjukkan rasa kondusitifas dalam berkampanye. “Selama kampanye kita menyerahkan sepenuhnya kepada para paslon. Baik baliho, spanduk dan Alat Peraga Kampanye (APK) lainnya. Mereka yang meminta di mana-mana saja kita pasang APK, tetapi sesuai zona yang ditetapkan. Jadi biar mereka puas dan menghindari terjadi hal yang tidak diinginkan,†katanya. sembari mengatakan di Kabupaten Labura tercatat 225.375 pemilih yang dibagi dalam 816 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ia juga menegaskan, dalam pemilihan nantinya, mereka memiliki target sesuai dengan KPU RI yakni 77,5 persen. â€Seperti pemilihan Pilpres dan Pileg kemarin, kita tertinggi minat pemilihnya se- Sumut dibandingkan wilayah lainnya. Untuk Pilkada mendatang, kita sesuai target dengan KPU RI yakni 77,5 persen,†pungkasnya lagi. INDEPENDENSementara itu, Eva menyampaikan harapan masyarakat luas kiranya dalam menyukseskan Pilkada serentak 9 Desember ini, KPU tetap bersikap adil dan independen dalam pelaksanaan sehingga dapat memberikan rasa nyaman bagi para paslon khususnya bagi wilayah yang melaksanakan Pilkada. Penyelenggara negara diharapkan dapat melaksanakan Pilkada secara adil dan independen. Agar tidak terjadi kegaduhan. Media sebagai sarana sosialisai tentunya terus melakukan fungsinya dalam pemberitaan kegiatan Pilkada selama para paslon dan pihak-pihak terkait bisa terbuka, kata Eva.(A18/ r)