PT AHM Jalin Kerjasama dengan 11 SMK

Tenaga Profesional Tidak Hanya Dihasilkan Ilmu Pengetahuan

- Senin, 23 November 2015 13:17 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/11/hariansib_Tenaga-Profesional-Tidak-Hanya-Dihasilkan-Ilmu-Pengetahuan.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Dok
Plt Gubsu HT Erry Nuradi MSi berfoto bersama General Manager Indaco Trading co. Leo wijaya dan lainnya, usai penandatanganan kesepakatan penerapan program kurikulum teknik sepeda motor (KTSM) dengan 11 Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Jalan Cemara No.17
Medan (SIB)- Plt Gubsu HT Erry Nuradi MSi menghadiri penandatanganan naskah kesepakatan kerjasama (MoU) penerapan program kurikulum teknik sepedamotor (KTSM) antara Indaco Trading co bersama PT Astra Honda Motor (AHM) dengan 11 SMK (Sekolah Menengah Kejuruan) di Sumatera Utara. Program itu bertujuan melahirkan tenaga kerja terlatih yang memiliki daya saing tinggi di industri otomotif. Penerapan KTSM ditandai dengan penandatanganan MoU yang berlangsung di SMK Al Fattah Jalan Cemara No. 172 Medan, Selasa  (17/11).Dalam sambutannya Plt Gubsu menyambut baik adanya program kurikulum teknik sepeda motor Honda di SMK. Saat ini siswa-siswi membutuhkan pendidikan dan  keterampilan, sehingga setelah selesai sekolah tidak hanya mencari kerja tetapi mampu membuka peluang usaha. Untuk menciptakan tenaga  profesional, tidak hanya dihasilkan oleh ilmu pengetahuan tetapi juga penguasaan teknis melalui pengalaman kegiatan."Menurut catatan Dinas Pendapatan dalam satu hari ada 800 buah pengurusan STNK baru. Sementara setiap tahunnya ada 200 ribu penambahan kendaraan baru. Perkembangan industri otomotif yang pesat tentu menimbulkan peluang baru di antaranya jasa service dan perbaikan mesin motor. Peluang membuka usaha ini harus diambil oleh lulusan SMK misalnya dengan membuka bengkel," katanya.Dia berharap kerjasama yang dilakukan Indaco Trading co bersama PT AHM dengan SMK di Sumut dapat dicontoh pihak swasta lainnya. "Saya sarankan kepada Honda untuk membuka gerai-gerai di setiap kecamatan di Sumut. Sehingga lulusan siswa KTSM dapat langsung menerapkan ilmu yang diperoleh," ujarnya.Dia juga berharap agar PT Astra Honda Motor terus  melakukan pelatihan secara berkala untuk sekolah-sekolah binaan. Sehingga siswa bisa mendapat ilmu pengetahuan yang terbarukan.Sementara General Manager Indaco Trading co Leo Wijaya  mengatakan, program KTSM Honda adalah salah satu bentuk tanggung-jawab sosial terhadap dunia pendidikan, khususnya di bidang otomotif. Melalui program ini Honda berharap dapat menciptakan banyak tenaga kerja terlatih yang memiliki daya saing tinggi di industri otomotif yang semakin berkembang di Sumut.SMK yang terlibat dalam MoU kali ini adalah SMKN 1 Pantailabu, SMK Al Fattah, SMK Bina Guna Tanahjawa, SMK Negeri 4 Medan, SMK Alwasliyah 2 Merbau, SMKN Binaan Provinsi Sumut, SMK Negeri 1 Perbaungan, SMK Swasta YPD, SMK Swasta Muhammadiyah 10, SMK Swasta Tri Karya dan SMK Swasta Martabe Sipirok. Penambahan SMK KTSM Honda di atas, menjadikan total SMK yang mengimplementasikan KTSM Honda hingga November 2015 menjadi 40 SMK di seluruh wilayah Sumut. (A14/q)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Tim Blue Light Polres Simalungun Sisir Titik Rawan Aksi Premanisme

Medan Sekitarnya

Ringankan Beban Masyarakat dan Tekan Inflasi, Pemkab Humbahas Gelar Pasar Murah

Medan Sekitarnya

Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa Ajak Santri Jaga Kamtibmas Selama Bulan Suci Ramadan

Medan Sekitarnya

Resimen Ekologi Gekira Dideklarasikan, Target Tanam 100 Juta Pohon

Medan Sekitarnya

Mamre GBKP Simpang Selayang Touring Wisata Rohani ke Buluh Awar

Medan Sekitarnya

Aliansi Umat Islam Minta Surat Edaran Wali Kota Dijadikan Perda