Medan (SIB)- Kalangan anggota DPRDSU menyambut positif Megawati Soekarnoputri yang mengusulkan amandemen terhadap UUD 1945 untuk mengkaji ulang atau merevisi Otonomi Daerah. "Sepanjang kepentingan masyarakat dan bangsa tidak ada masalah," kata Syah Afandin SH kepada SIB di ruang Fraksi PAN DPRDSU, Senin (23/11).Namun, usulan itu juga perlu dikaji secara matang tentang bagaimana nantinya implikasi yang muncul akibat amandemen itu. "Harus ada pengkajian yang mendalam dan matang berkaitan dengan perubahan ini," ungkap Ketua Fraksi PAN DPRDSU ini.Politisi PAN Sumut yang sering dipanggil Ondim ini mengatakan, mengandemen perubahan perundang-undangan itu perlu banyak stakeholder yang ikut terlibat dalam merumuskan satu formulasi untuk menciptakan pengganti kondisi yang saat ini.Menurut adek kandung mantan Gubsu Syamsul Arifin SE ini, amandemen 1945 bukan kurang untuk membangun bangsa ini. Seperti yang disampaikan Megawati di masa Soekarno konsep pembangunan semesta.Kemudian di orde Baru ada GBHN, di era Reformasi diganti menjadi dan Otonomi Daerah. "Saya melihat visinya sama memiliki keinginan untuk membangun secara situasional dalam bentuk yang lebih relevan," ujarnya.Terpisah, anggota DPRDSU lainnya Efendi Panjaitan SE MSP mengharapkan usulan tersebut harus memiliki grand design seperti apa Indonesia yang dibangun 50 tahun ke depannya.Dia mengakui yang terjadi saat ini, lebih cenderung Pemda tidak lagi mengacu kepada pembangunan nasional. "Daerah-daerah banyak yang tidak patuh kepada pemerintah pusat karena memang sekarang ini tidak ada acuan nasional," ungkapnya.Satu contoh misalnya, dari segi aspek lingkungan itu harus ada grand desain jangka panjang dalam hal lestari. "Pengelolaan sumber daya alam selama ini mengarah ke arah eksploitatif. Jadi tidak ada lestari berkelanjutan. Dan bisa kita dilihat pengkotak-kotakan wilayah. Contoh, Kabupaten Deliserdang tidak mau tau tentang Kota Medan," tuturnya.Wakil Ketua Fraksi PDI-P DPRDSU ini menilai usulan Megawati tersebut dalam rangka menjaga keutuhan NKRI. "Sebelum usulan itu digaungkan, kita lihat sudah mulai dijalankan Jokowi dengan menggenjot pembangunan di daerah-daerah seperti di Sumut, tol Medan-Binjai dan lainnya," ungkapnya.Sebelumnya, Ketua Umum DPP PDI-P Megawati Soekarnoputri mengusulkan amandemen terhadap Undang-Undang Dasar 1945 untuk mengganti program otonomi daerah.Megawati menganggap program otonomi daerah tidak tepat dan lebih baik diganti dengan suatu program pembangunan semesta berencana, yang dapat memastikan pembangunan tak terpisah antara satu daerah dengan yang lainnya."Jadi visi misi masing-masing calon kepala daerah bukanlah visi misi lima tahunan yang terpisah, namun Program Pembangungan Semesta Berencana. Tema besarnya adalah Memilih Jalan Trisakti menjadi Jalan Pembangunan Bersama," kata Megawati dalam keterangan tertulis DPP PDI-P, Minggu (22/11). (A21/y)