Medan (SIB)- Pasca kebakaran gedung Dinas Pendapatan (Dispenda) Provinsi Sumatera Utara dan gedung Kantor UPT/SAMSAT Medan Selatan pada Sabtu ( 21/11) lalu, Kepala Dispenda Sumut H Rajali, SSos, MSP menyatakan, pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor/ Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor(PKB /BBN-KB) berjalan seperti biasa.Hal ini disampaikannya kepada, wartawan Senin (23/11) siang setelah pihak yang berwajib memperkenankannya beserta staf melihat secara langsung objek yang terbakar. Berdasarkan inventarisasi sementara lanjut Rajali ruangan yang terbakar addalah ruang arsip BPKB, gudang barang dan perpustakaan (lantai 1). Kemudian, ruang sekretariat meliputi ruang kerja sekretaris, ruang tata usaha, ruang Subbag Keuangan, Subbag Program, Subbag Umum, aula yang berada di Lantai 2 ruang Bidang Pengembangan dan Pengendalian, ruang rapat, sebahagian ruang UPT Penyuluhan, dan Bidang Retribusi/PL di lantai 3. “Syukur alhamdulilah masih banyak ruang lainnya terhindar dari kebakaran itu,ujar Kadis.Ia memaparkan dan merinci, ruangan yang tidak terbakar itu adalah ruangan UPT/SAMSAT Medan Selatan, ruangan Bendahara Pengeluaran, ruang Kepegawaian, ruang Bidang PKB, ruang Kepala Dinas dan ruang Bidang Pajak Air serta ruang UPT PIPD sekaligus server penyimpan database pembayaran PKB/ BBN-KB. Sehingga seluruh pelayanan di UPT/ SAMSAT se Sumatera Utara dapat berlangsung sebagaimana biasanya dan konektivitas secara/online tidak terganggu.Katanya, hingga Senin (23/11) seluruh lokasi kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwajib. Sementara berapa besar kerugian masih dihitung. "Setelah penyelidikan selesai seluruh pegawai diharapkan dapat menata kembali puing-puing kebakaran tersebut, sekaligus akan dapat bekerja sebagaimana mestinya, dengan memanfaatkan ruangan dan fasilias yang masih ada,†jelasnya. (Rel/r15/h)