Pemprovsu Siagakan 100 Personil Satpol PP

Poldasu Siapkan Antisipasi Kerawanan Akibat Aksi Buruh

- Selasa, 24 November 2015 10:48 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/11/hariansib_Poldasu-Siapkan-Antisipasi-Kerawanan-Akibat-Aksi-Buruh.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Dok
Kasatpol PP Sumut, Zulkifli Taufik didampingi para stafnya menjelaskan persiapan personilnya antisipasi unjukrasa buru, Selasa (24/11) ini kepada wartawan.
Medan (SIB)- Pemprovsu mengantisipasi aksi buruh yang menolak PP No 78/2015 tentang Pengupahan dengan menyiagakan 100 personil aparat Satpol PP untuk membantu kepolisian. Sementara massa aksi diperkirakan mencapai 10 ribu orang.  "Kami akan melakukan antisipasi untuk aksi buruh ini, kami sudah berkoordinasi dengan Polresta Medan terkait kesiapan mereka, begitu juga dengan Disnakertrans Provsu. Selain itu, kami juga sudah menyiapkan perwakilan Pemprovsu yang akan menerima massa," ujar Kasatpol PP Sumut, Zulkifli Taufik, Senin (23/11) di Kantor Gubsu.Dikatakan Zulkifli perwakilan Pemprovsu yang akan menerima massa pada Selasa (24/11) adalah Staf Ahli Gubsu bidang Pemerintahan, Ferlin Nainggolan.Dijelaskannya, Sabtu (21/11) Plt Gubsu, Tengku Erry Nuradi dan 15 elemen buruh telah melakukan dialog bersama dengan tujuan agar buruh tidak menyampaikan aspirasi belebihan, seperti aksi anarkis. "Itu pertemuan silaturahmi, kita ingin mendengar apa sesungguhnya yang menjadi tuntutan dari buruh yakni aksi mogok nasional. Intinya, aksi itu dilakukan karena buruh menolak PP 78/2015 tentang pengupahan," terangnya.Penolakan itu lanjutnya, dilakukan karena buruh menilai PP tentang pengupahan itu bertentangan dengan UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Menurutnya, dengan pertemuan yang telah dilakukan Plt Gubsu dengan buruh tersebut setidaknya dapat sedikit meredakan kemarahan buruh yang menolak PP tersebut. "Pertemuan ini setidaknya bisa menurunkan tensi, karena dalam pertemuan itu sudah ada jalan keluarnya, ada solusi. Kita juga saat ini meminta agar komponen buruh juga dapat segera mengambil langkah cepat untuk merumuskan point penolakan terhadap PP tersebut," ujarnya.Ketua SBSI 1992 Sumut, Pahala Napitupulu mengatakan, seluruh elemen buruh sudah sepakat untuk menggelar aksi mogok nasional  24-27 November 2015. Aksi yang akan sasarannya ke kantor Pemprovsu dan DPRD Sumut. "Kami juga tidak ingin aksi yang kami gelar rusuh, kami hanya akan melakukan mogok kerja dan membuat kelumpuhan kota. Nanti tidak semua massa SBSI 92 kita turunkan tapi kita bagi selama tiga hari," ujarnya.Jika aksi yang dilakukan pihaknya membuat pengusaha akan melakukan pemotongan gaji, dikatakan Pahala hal itu tidak masalah. "Kalau hanya pemotongan gaji kami tidak masalah asal jangan di PHK, karena kami punya hak untuk berunjukrasa," katanya.Sementara itu, Poldasu memprediksi sejumlah kerawanan berupa pemblokiran jalan dan penutupan pintu masuk menuju jalan tol akan terjadi bila aksi mogok buruh jadi dilaksanakan. Keterangan itu disebutkan Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Helfi Assegaf melalui pesan singkat, Senin (23/11)."Diperkirakan 2.000 buruh dari Gabungan Pekerja Buruh Sumut Melawan (GABPSUM) melakukan aksi mogok," ujarnya.Diaku, kemungkinan kerawanan terbesar akibat mogok menyebabkan kemacetan dari massa yang membubarkan diri setelah berunjuk rasa. Untuk itu, tegasnya, agar situasi tidak meningkat menjadi anarkis, pihaknya akan melakukan sejumlah langkah antisipasi.Dalam hal preventif Poldasu akan mengawal dan melakukan kanalisasi aksi massa ke sasaran aksi, melaksanakan pemetaan kekuatan dan memersiapkan personel mengawal pelaksanaan aksi itu."Polda mengedepankan tindakan persuasif dan menghindari tindakan kontra produktif, serta mencegah tindakan arogansi anggota di lapangan yang memicu emosional pengunjuk rasa dan melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku pidana secara tegas," tegasnya. (A19/h)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Kanwil Ditjenpas Sumut Lakukan Sidak di Lapas Kelas I Tanjung Gusta

Medan Sekitarnya

Ketua PDI-P Sumut Ancam Pecat Kader Terbukti Kelola Operasional Dapur MBG

Medan Sekitarnya

Polres Sibolga Optimalkan Poskamling Garda Terdepan Harkamtibmas

Medan Sekitarnya

DPD PDI-P Sumut Serahkan 30 SK DPC Periode 2025–2030, Tiga Daerah Masih Proses verifikasi DPP

Medan Sekitarnya

Tim Blue Light Polres Simalungun Sisir Titik Rawan Aksi Premanisme

Medan Sekitarnya

Ringankan Beban Masyarakat dan Tekan Inflasi, Pemkab Humbahas Gelar Pasar Murah