Medan (SIB)- Massa dari berbagai elemen buruh melakukan aksi unjukrasa di depan Kantor Gubsu, Selasa (24/11). Aksi yang menolak aturan PP Nomor 78/2015 tentang pengupahan itu nyaris ricuh, karena massa merangsek masuk ke dalam Kantor Gubsu untuk menemui Plt Gubsu, Tengku Erry Nuradi. Dari pantauan wartawan, massa aksi yang terdiri dari 34 elemen buruh ditambah lembaga advokasi LBH Medan mulai mendatangi kantor Gubsu sekira pukul 10.30 WIB. Pimpinan aksi GAPBSUM, Bambang Hermanto mengatakan, aksi dilakukan untuk menolak PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan .“PP yang dikeluarkan pemerintah telah merugikan kaum buruh juga bertentangan dengan UU 1945 yang mengatur bahwa warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Selain itu juga berhak untuk bekerja dan mendapatkan imbalan dan perlakuan yang layak dalam hubungan kerja,†kata Bambang. Tak hanya itu, kata dia, PP 78/2015 juga tidak ada mengatur secara tegas tentang sanksi pidana terhadap pengusaha yang melanggar pembayar upah yang tidak sesuai. “Makanya sudah jelas upah buruh di Indonesia akan menganut upah murah dan buruh termiskin sepanjang masa,†tegasnya. Belum lagi kata Bambang, PP 78 juga menghilangkan upah sektoral, karena upah tersebut dibahas bipartit antara SP/SB dengan asosiasi pengusaha serta menghilangkan upah bagi pimpinan SP/SB ketika mengikuti kegiatan organisasi.â€Makanya kami minta mencabut PP Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan,†terangnya. Aksi ini juga diwarnai teaterikal. Karena tidak bisa bertemu Plt Gubsu, massa berusaha merangsek ke dalam Kantor Gubsu sekira pukul 15.00 WIB. Massa menggoyang-goyang pintu gerbang dan kemudian berhasil masuk. Sekira belasan massa aksi kemudian melakukan sweeping ke lantai 9 Kantor Gubsu, untuk melihat apakah Plt Gubsu dan Sekdaprovsu sedang berada di tempat atau tidak. Namun karena yang mau ditemui tidak ada akhirnya massa aksi turun kembali. Sementara massa yang berada di luar sempat melakukan aksi lempar botol air mineral ke arah aparat kepolisian. Melihat hal ini, aparat kepolisian yang berjaga di dalam halaman gedung Gubsu langsung bersiaga ke depan pintu gerbang untuk mengamankan massa. Walau saat itu turun hujan, para Korlap Buruh langsung menenangkan massanya, dan aksi lempar botol mineralpun dapat dihentikan saat itu. KOMUNIKASIKAN KE PUSAT Setelah beberapa lama,massa diterima Staf Ahli Gubsu bidang Hukum, Ferlin H Nainggolan. Dia mengatakan, sesuai petunjuk Plt Gubsu, Pemprovsu jelas mendukung aspirasi buruh. “Kami menunggu usulan poin-poin dari buruh terkait penolakan PP ini, karena inilah solusi objektif yang bisa kami berikan,†jelasnya. Lanjut dia, kalau nanti buruh menyampaikan poin-poin tersebut maka pihaknya akan meneruskannya ke pemerintah pusat dengan bahasa yang santun. “Nanti akan kami teruskan usulan aspirasi dari buruh,†terangnya. Aksi buruh ini sempat membuat kemacetan arus lalulintas karena Jalan Diponegoro ditutup, dan arus lalulintas dialihkan. Massa aksi kemudian bubar sekira pukul 16.00 wib. Mereka berjanji akan kembali mendatangi kantor Gubsu hari ini. Massa buruh yang terdiri dari SBSI 01, SB Sejati, dan FSPMI juga datang dengan berkonvoi dari berbagai lokasi industri di kawasan di Sumut.Dengan pengawalan polisi, massa lebih dulu mendatangi DPRD Sumut. Menanggapi tuntutan buruh, anggota DPRDSU HM Hanafiah (Fraksi Golkar), Muchrid Nasution (Ketua Komisi C DPRDSU) dan Richard Sidabutar dari Fraksi Gerindra DPRDSU mendukung merivisi PP 78 tahun 2015. Dari DPRDSU, massa selanjutnya menuju Kantor Gubsu. Kapolresta Medan Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, ketika dikonfirmasi wartawan mengatakan, aksi buruh tersebut berlangsung damai dan kondusif. (A14/A20/A9/A21/Dik-AB/c)