Sergai (SIB)- Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) akhirnya turun ke lapangan mengambil sampel air Sungai Senayan di Dusun I, Desa Sinayan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai) yang diduga tercemar oleh limbah pabrik tepung tapioka PT FM yang ada di kawasan itu.“Pasca mendapat laporan tercemarnya Sungai Sinayan dari masyarakat, kita telah turun ke lapangan untuk mengecek kebenarannyaâ€, tegas Kepala Kantor Lingkungan Hidup (Kakan LH) Sergai Drs Saparwin Siregar saat dikonfirmasi SIB, Selasa (24/11), terkait pencemaran Sungai Sinayan akibat buangan limbah dari pabrik tapioka PT FM berubah menjadi hitam pekat dan berbau busuk hingga mengakibatkan banyak ikan bermatian menurut Siregar, harus dilakukan melalui pemeriksaan di laboratorium dengan mengambil sampel air. “Jadi, kejelasannya harus lewat proses pemeriksaan di laboratorium. Kita tunggu saja hasilnyaâ€, ujarnya sembari menambahkan pihaknya selaku instansi terkait akan menindaklanjuti kejadian ini sesuai UU No 32 tahun 2009. Sementara, anggota DPRD Sergai Rasdiaman Damanik kepada SIB mengaku kesal dengan perusahaan yang kurang peduli terhadap lingkungan. Seharusnya, perusahaan di daerah ini dalam menjalankan usahanya tetap memerhatikan lingkungan di sekitarnya. Kalau sampai ada ikan yang mati, berarti ada yang tidak beres dengan kondisi air di alur sungai tersebut seperti yang terjadi di Sungai Sinayan ini. Untuk memastikan pencemaran yang membuat air Sungai Sinayan politisi asal Hanura ini juga meminta agar pihak terkait menindak tegas perusahaan yang tidak memerhatikan kelestarian lingkungan agar memberi efek jera. Pencemaran air sungai, menurutnya akan berdampak luas mulai dari merusak ekosistem sungai hingga merugikan masyarakat. (A26/AM/c)