Medan (SIB)- Manajemen rumah sakit yang ada di Sumut diminta memerbaiki pelayanannya. Sedangkan BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan juga harus mengadakan kontrol rutin supaya pelayanan di rumas sakit lebih profesional. Hal itu dikatakan Ketua Komisi E DPRDSU Efendi Panjaitan kepada SIB di Kantor DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (23/11).Politisi PDI-P ini lebih lanjut mengatakan, rumah sakit harus memerbaiki manajemennya mulai dari administasi. Seperti kasus yang sering terjadi sesuali laporan dari masyarakat, terkait lamanya pasien mendapatkan pelayanan teknis medis setelah mendaftar sebagai pasien BPJS.Dalam hal ini, diharapkan rumah sakit harus membuat tolok ukur yang jelas. Selain itu. BPJS Kesehatan juga tidak ada wewenang merujuk pasien, karena semua itu harus memiliki standard dan SOP.Selain pelayanan di rumah sakit sendiri, kontrol dari BPJS Kesehatan dan Dinkes juga dibutuhkan. Sebagaimana kontrol Dinkes untuk segala perizinan rumah sakit dan izin lainnya.Perusahan-perusahan juga dimintanya untuk mendaftarkan karyawannya ke BPJS Tenaga Kerja. Sebab, hal itu jauh lebih menguntungkan perusahaan. Alasannya, bila pihak karyawan sedang mengalami sakit atau musibah lainnya perusahaan juga akan terbantu dalam hal pengeluaran dana. (DIK-AB/h)