Medan (SIB)- Penjabat Wali Kota Medan Drs H Randiman Tarigan MAP meminta KPU Medan bisa menjamin keamanan surat suara Pilkada Medan hingga dapat digunakan pemilih pada hari pemungutan suara, 9 Desember mendatang. Harapan ini disampaikan Randiman usai meninjau penyortiran surat suara Pilkada Medan di eks Gudang Cargo Bandara Polonia Medan, Senin (23/11). Dia menegaskan agar pensortiran suara ini dilakukan sebaikbaiknya sesuai ketentuan yang berlaku. KPU Medan diingatkan agar benar-benar dapat menjamin ketersediaan kebutuhan logistik Pilkada Kota Medan di TPS. Artinya, pendistribusiannya harus diawasi sebaikbaiknya. “Pemko Medan siap membantu KPU Medan untuk menyukseskan Pilkada Medan. Turut mendampingi Asisten Pemerintahan Setdakot Medan Musadad Nasution, Ketua KPU Medan Yenny Chairiah Rambe, Ketua Panwaslu Raden Deni Admiral, serta perwakilan Kapolresta Medan dan Dandim 0201/BS. Selain penyortiran surat suara, Randiman juga mengecek logistik lainnya di antaranya kotak suara yang baru tiba dari Tangerang, bilik suara, busa untuk alas tempat menyoblos surat suara, formulir berkas acara penerimaan hasil penghitungan suara dari TPS. Berdasarkan hasil peninjauan yang baru dilakukannya, Randiman optimis tidak ada masalah. Apalagi saat melakukan peninjauan, kertas suara dibuka dan diperlihatkan kepada seluruh yang hadir, termasuk wartawan dan surat suara itu tampak bagus dan tak terlihat rusak sedikit pun. Dalam kesempatan itu, Randiman juga menyapa para petugas sortir yang berjumlah 100 orang yang dibagi atas 10 kelompok. Pj Wali Kota berpesan kepada para petugas yang mendapat honor Rp50 per lembar surat suara itu, agar tidak segan-segan bertanya kepada pengawas dari KPU Medan untuk memastikan surat suara benar- benar baik. Sementara itu, Komisioner KPU Medan Irwansyah selaku penanggung jawab logistik Pilkada kota Medan mengatakan, sebanyak 100 warga dikerahkan menyortir surat suara yang kondisinya sudah terlipat. Proses penyortiran ini dimulai 23-27 November. “Penyortiran ini untuk melihat dan memastikan apakah surat suara ini dalam kondisi bagus atau masuk kategori rusak,†jelas Irwansyah. Kemudian Irwasnyah memaparkan, terdapat beberapa kategori surat suara yang akan dinyatakan rusak atau tidak bisa dipakai pada pemungutan suara pada 9 Desember mendatang. Kategori tersebut antara lain, sobek atau berlubang, gambar Paslon atau tulisan pada surat suara buram atau tidak jelas, terdapat bercak yang memengaruhi gambar dan tulisan dan ada gambar tertentu yang mengarah pada salah satu pasangan calon. “Jika salah satu kategori tersebut ditemukan, maka kita akan melaporkan kepada perusahaan pemenang tender percetakan surat suara untuk diganti,†ungkapnya. Diketahui surat suara Pilkada Medan 2015 dicetak oleh PT Intermasa selaku pemenang tender. Perusahaan tersebut berdomisili di Cileunyi, Bogor, Jawa Barat. (A12/l)