Medan (SIB)- Pengurus DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) Sumut akan mengadakan ujian calon advokat dan penyumpahan calon advokat di wilayah hukum Sumatera Utara, Sabtu (19/12) mendatang. Sedangkan pelaksanaan penyumpahan pada minggu ketiga Januari 2016.Ketua Panitia ujian calon advokat Azmiati Zuliah SH MH didampingi Muslim Harahap, Ketua DPD Ikadin Sumut Hasanuddin Batubara SH, MHum dan Irwansyah Gultom, SH MH menyebutkan, pendaftaran untuk peserta ujian tersebut dimulai Rabu (25/11) hingga 12 Desember 2015 di kantor sekretariat DPD Ikadin Sumut Jalan Sena No 70, Kelurahan Perintis, Kecamatan Medan Timur. "Calon peserta ujian yakni yang belum mengikuti pendidikan khusus advokat (PKPA) dan yang telah mengikuti PKPA," ujar Azmiati Zuliah kepada Waspada, Rabu (25/11).Menurut Azmiati, para peserta calon ujian advokat harus membawa fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi ijazah S1 Hukum yang telah dilegalisir, pasfoto dan membayar uang pendaftaran. Selain itu, tambah Azmiati, Ikadin yang terdaftar di Kepmenkumham RI No: AHU-0014142.AH.01.07.tahun 2015 dua kali melakukan penyumpahan calon advokat. Penyumpahan calon advokat pertama dilakukan pada Jumat (20/11) lalu di aula Pengadilan Tinggi Sumut dan penyumpahan kedua akan dilaksanakan minggu ketiga Januari 2016.(A10/d)