Binjai (SIB)- Pj Wali Kota Binjai Ir Riadil Akhir Lubis MSi melantik dan mengambil sumpah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) periode 2015-2020, di Aula Pemko Binjai, Rabu (25/11). BPSK berperan menyelesaikan sengketa konsumen, sehingga konsumen benar-benar terjamin dari perselisihan. Riadil Akhir Lubis minta BPSK Binjai menyelesaikan setiap masalah yang diadukan konsumen agar tidak dirugikan. Kita perlu melindungi masyarakat sebagai konsumen, dan sebaliknya konsumen harus waspada jika berbelanja," ujarnya.Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen ( BPSK) Kota Binjai dipimpin Ketua H. Elyuzar Siregar, SH M Hum beserta Wahyudi SH Syahrial SH M Syarifuddin SH Yusfarid Dedi SH Maezen Saftana, Ayub, Syaiful, Ucok Khaidir dan M. Rinaldi Dpd. Ketua BPSK H Elyuzar Siregar, SH mengajak semua anggota BPSK berperan aktif membantu masyarakat. "Banyak hal yang belum diketahui masyarakat dan perlu disosialisasikan, sehingga masyarakat mengerti haknya," tegasnya. Darma Lutfi Nasution dari BPSK Medan menyebutkan berbagai hal peran BPSK agar konsumen cerdas berbelanja. Masyarakat harus memerhatikan barang yang dibeli, baik masalah daluwarsa dan lainnya. Masyarakat juga banyak belum mengerti tentang hukum, sembari menyontohkan meteran listrik yang di bongkar PLN. Sebenarnya pembongkaran meteran itu yang berhak Badan Metrologi." Kita berusaha agar penyelesaian cukup diselesaikan BPSK, tidak perlu langsung ke pengadilan,†jelasnya. (A29/l)