Namorambe (SIB)- Merasa laporannya tidak ditanggapi kepolisian Sektor Namorambe selama 6 bulan, Piyanta Boru Sitepu (45) warga Desa Selamat Kecamatan Biru Biru, mengaku sangat kesal. Parahnya lagi, korban juga mengaku, sesuai keterangan Kanit Reskrim Polsek Namorambe Ipda Teman Sitepu SH, berkas laporannya tidak terlihat lagi alias telah hilang."Tadi saya telepon Kanit Reskrim Polsek Namorambe, katanya berkas saya tidak nampak lagi. Anehnya saya malah disuruh mengulanginya," curhat korban kepada wartawan, Selasa (1/12).Menurut Piyanta Beru Sitepu, kekesalannya atas kinerja Polsek Namorambe mulai dirasakannya sejak membuat laporan, tanggal 25 Juni 2015 lalu. Saat itu, korban melaporkan kasus pengrusakan 2000 batang tanaman keladi sayur miliknya di Dusun 2, Desa Kwala Kecamatan Namorambe yang dilakukan terlapor atas nama MB (50) warga Desa Kuta Tualah, Kecamatan Namorambe. Akibat pengrusakan tersebut korban mengaku mengalami kerugian hingga Rp 20 juta.Menurut Piyanta, begitu menerima laporannya dua orang penyidik Polsek Namorambe, Aiptu Rahmat Ginting dan Brigadir Junaidi Tarigan langsung melakukan cek TKP sekaligus mengumpulkan bukti dari lapangan."Mirisnya, sampai saat ini aku tidak pernah menerima STPL, bukti membuat laporan resmi ke Polsek Namorambe. Saya jadi bingung melihat kinerja Polsek Namorambe," ucap Piyanta selaku korban.Piyanta Beru Sitepu mengaku semakin dibuat bingung ketika dirinya memertanyakan perkembangan laporannya ke Polsek Namorambe, Jumat (27/11) kemarin. Menurut salah satu petugas, Kanit Reskrim dan penyidik yang menangani berkas laporannya saat itu tidak masuk kantor."Lantas, pada hari Selasa (1/12) siang saya menghubungi Kanit Reskrim, katanya dia menyelidiki dulu dengan alasan penyidiknya telah pindah tugas. Padahal sehari sebelumnya, penyidik Brigadir Junaidi Ginting yang menangani laporan saya mengatakan berkas saya masih disimpan dalam laci Polsek Namorambe. Ketika hal itu saya jelaskan kepada Kanit Reskrim, dia malah mengatakan berkas saya sudah tidak ada lagi alias telah hilang," kesal Beru Sitepu seraya berharap agar Kapolres Deliserdang, AKBP M Edi Faryadi SH SIK, menindak anggotanya karena dituding tidak serius menanggapi laporannya.Kanit Reskrim Polsek Namorabe Ipda Teman Sitepu ketika dikonfirmasi melalui telepon selularnya, Selasa (1/12) jam 13. 25 WIB membantah berkas korban telah hilang. "Berkasnya bukan hilang, tapi masih kita cari. Gak mungkinlah hilang di Polsek. Nanti saya suruh PHL untuk mencarinya. Mungkin saja terselip. Kita juga akan berkordinasi dengan penyidik bagaimana kelanjutan berkas laporan tersebut. Yang pastinya, kasus ini akan kita tindaklanjuti," katanya. (Dik-FS/d)