Medan (SIB)- Maraknya peredaran dan tingginya jumlah pertambahan korban penyalahgunaan Narkoba membuat Sumatera Utara (Sumut) masuk dalam zona merah darurat Narkoba. Keterangan itu disampaikan Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut Brigjen Pol Drs Andi Loedianto didampingi Kabid Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat AKBP Magdalena Sirait dan Kabid Rehabilitasi AKBP Safwan Khayat, dalam audiensi di Kantor Harian SIB yang diterima Pemred Harian SIB GM Immanuel Panggabean BBA diwakili Penanggung jawab Drs Victor Siahaan SH MHum didampingi staf redaksi Drs Gaja Sibarani, Kamis (3/12).Andi Loedianto mengatakan, masuknya Sumut dalam zona merah Narkoba didapati berdasarkan sejumlah kegiatan razia yang dilakukan pihaknya di sejumlah tempat hiburan malam atau lokasi kos-kosan. Diakui, dalam sejumlah razia itu, pihaknya menemukan 30-40 persen pengunjung tempat hiburan malam dan kos-kosan dinyatakan positif menggunakan Narkoba."Ini sudah sangat mengkhawatirkan, saya terkejut mengetahuinya selama menjabat sebagai Kepala BNNP Sumut. Selama saya menjabat sebagai Direktur Ditres Narkoba Polda Papua dan Polda Jatim sebelumnya, harus saya akui ternyata peredaran dan jumlah korban baru pengguna Narkoba di Sumut jauh lebih tinggi. Hal itu kami temui dalam sejumlah razia yang dilakukan. Karena itu kalau boleh saya sampaikan, Sumut sudah masuk dalam zona merah Narkoba," ujarnya.Disebutkan, saat ini pihaknya masih sangat gencar memotong arus peredaran Narkoba melalui pembeli dan pengguna, diwujudkan dalam bentuk razia dan rehabilitasi terhadap korban penyalahgunaan. Menurutnya, hal itu dapat berdampak positif menurunkan jumlah peredaran dan pengguna Narkoba. Namun, lanjutnya, harus diakui para bandar besar serta pengedar Narkoba tentu tidak tinggal diam dan akan melakukan perlawanan."Pelaksanaan rehabilitasi dapat dilakukan secara maksimal apabila ada dukungan dan kerjasama dari keluarga. Sudah ada peraturan, akan ada sanksi bagi orangtua dan keluarga yang tidak melaporkan korban penyalahgunaan Narkoba. Disayangkan, bahkan keluarga malah mendiamkan dan menjauhi korban," tambahnya.Dijelaskan, pihaknya bertanggung jawab menyiapkan 3792 dari 100 ribu korban penyalahgunaan Narkoba untuk mengikuti program rehabilitasi yang dicanangkan pemerintah. Dalam pelaksanaan program itu, pihaknya diberikan subsidi Rp 3,5 juta untuk setiap korban yang direhabilitasi. Hingga saat ini, tambahnya, pihaknya sudah mendata sekira 2000 korban yang akan mengikuti rehabilitasi."Kami mengetahui, bahkan dalam bisnis Narkoba, sudah ada pengkaderan bagi pemula mulai dari tingkat pelajar SD dengan menggunakan modus minuman yang dicampur Narkoba. Selanjutnya, kami akan melakukan penyuluhan kepada orangtua, guru sekolah dan perawat anak agar lebih bijak mencermati perkembangannya. Bahkan, kami nantinya akan mengupayakan pelaksanaan tes urin bagi calon pengantin, karena dikhawatirkan pernikahan dengan pecandu Narkoba adalah awal terjadinya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," jelasnya.Menjawab pertanyaan Drs Gaja Sibarani, Andi mengaku korban penyalahgunaan Narkoba yang terjadi bukan dilepas, tapi dikenakan rawat inap dengan ketetapan wajib lapor hingga 8 kali. Namun, tegasnya, bila korban kembali didapati dalam razia atau masih terus menggunakan Narkoba, pihaknya akan memberlakukan proses hukum."Saat ini harus disadari semua berperan penting dalam pemberantasan Narkoba, khususnya dengan melaporkan peredaran dan korban penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitar. Kami akan merahasiakan identitas pelapor. Selain itu, kami akan menggandeng media massa membantu menginformasikan bahaya Narkoba, serta memberitakan program-progam BNN untuk memberantas Narkoba," harapnya.Menanggapi hal itu, Drs Victor Siahaan SH MHum mengakui, pemberantasan Narkoba merupakan peran semua pihak terutama media massa. Menurutnya, sejak didirikan Bapak DR GM Panggabean hingga diteruskan Pemred GM Immanuel Panggabean BBA, Harian SIB sudah berperan aktif dalam memberantas Narkoba, baik melalui penyuluhan dan opini yang disalurkan dalam pemberitaan serta berbagi informasi saat menerima audiensi pelajar maupun mahasiswa."Pernyataan perang terhadap Narkoba sudah diwariskan Bapak DR GM Panggabean dan diteruskan Bapak GM Immanuel Panggabean BBA hingga saat ini. Hal itu diwujudkan dalam berita, penyuluhan dan saat menerima audiensi. Mari kita sama-sama memerangi Narkoba dan selamatkan generasi muda. Kami menyatakan kesiapan untuk membantu BNN menyiarkan bahaya dan program memerangi Narkoba," tegasnya. (A19/DIK-SPS/q)