Medan (SIB)- Sekitar 136 pedagang Pajak USU (Pajus) di Jalan Jamin Ginting, Padang Bulan Medan, mohon perlindungan dan membuat pengaduan ke Polresta Medan, Rabu (2/12). Mereka memohon agar Pajus jangan ditutup sehingga mereka boleh lagi berjualan disana.Salah seorang pedagang marga Ginting menjelaskan kepada wartawan, Jumat (4/12), Pajus ditutup oleh pengelola dengan didampingi para preman, air dan listrik dimatikan sehingga membuat pedagang stres, karena tak bisa berjualan.Menurut Ginting, mereka berjualan di sana sudah 5 tahun, namun sekarang pemilik tanah tidak lagi memperpanjang ijin kontrak kepada pengelola. Namun di sisi lain, ada pula oknum berupaya agar para pedagang pindah ke lokasi lain.Ginting menceritakan kronologis penutupan Pajus, dimulai Selasa (1/12) pukul 01.00 WIB ada pihak yang memutus aliran listrik. Karena disebut pula listrik tidak dibayar pengelola 5 bulan dengan jumlah tunggakan sekitar Rp52 juta.“Akibat air dan listrik diputus, membuat fasilitas Pajus tidak bisa digunakan. Mendengar ada tunggakan listrik, pedagang sempat mengumpulkan uang secara gotong royong Rp 10 juta untuk membayar listrik, dengan harapan listrik tidak diputus. Selama ini juga pada pedagang Pajus yang jumlahnya sekitar 136 telah dikutip Rp25 ribu per hari yang disebut untuk dana kebersihan, air, listrik dan keamanan. Jumlah kutipan ini per harinya bisa Rp4-5 juta. Dari pedagang sudah dikutip uang, namun tidak disetor ke PLN karena rupanya ada target pada 1 Desember 2015 air dan listrik dipadamkan semua,†kata Ginting.Saat pemutusan listrik, ibu-ibu para pedagang sempat berteriak-teriak dan mohon listrik jangan diputus. Tetapi pihak pengelola bersama timnya memutus juga listrik ke Pajus. Sampai pukul 03.15 WIB dini hari pedagang terus mempertahankan haknya agar Pajus tidak ditutup. Tetapi pihak pengelola tetap menutup dengan memancangkan dua besi dan dilas. Saat pedagang bertahan agar tidak ditutup ada teriakan-teriakan bunuh, bunuh sehingga suasana mencekam dan mengerikan.Akibat dorong-dorongan antara pedagang dengan pihak pengelola, diantara ibu-ibu ada yang luka. Karena kekuatan tidak berimbang, akhirnya pedagang mundur dan Pajus ditutup.Dikatakan Ginting, karena kalah kuat pada pukul 04.30 wib para pedagang pergi ke Polresta Medan melapor sekaligus minta perlindungan agar Pajus tidak ditutup.Menurut Ginting, akibat ditutupnya Pajus, pedagang mengalami kerugian yang cukup besar sejak 2 Desember 2015 tidak bisa berjualan. Omset per kios bisa Rp10 juta sehingga kerugian diperkirakan miliaran rupiah. Jumlah pedagang punya kios disana 136 dan PKL 68 orang, ditambah sejumlah pegawai jadi stres.“Kami para pedagang menderita sekarang tidak bisa berjualan, apalagi ini bulan menjelang Natal yang biasa menjadi objek pedagang yang paling besar. Ditutupnya Pajus ini diperkirakan persaingan bisnis karena ada pihak pengelola mengarahkan pindah ke kios mereka yang tidak jauh dari Pajus,†kata Ginting.Diharapkan Ginting bersama pedagang, pihak berkompeten bertindak adil karena pedagang sudah 5 tahun berjualan di situ. Ini kan hak azasi untuk hidup karena satu-satunya tempat kami cari nafkah selama ini. Pedagang akan terus berusaha agar bisa berjualan dan diharapkan isu yang berkembang bahwa Pajus akan dibolduzer dan diratakan dengan tanah tidak terjadi,†kata Ginting. (A01/y)