Ratusan Penyandang Disabilitas Gelar Pawai dan Bagikan Pin

- Minggu, 06 Desember 2015 13:49 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/12/hariansib_Ratusan-Penyandang-Disabilitas-Gelar-Pawai-dan-Bagikan-Pin.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
SIB/Dok
PAWAI: Ratusan penyandang Disabilitas gelar pawai dan membagi pin dan gantungan kunci, memperingati Hari Penyandang Disabilitas Internasional, Kamis (3/12) di Medan.
Medan (SIB)- Ratusan penyandang disabilitas yaitu tunanetra dari Yapentra GKPI, multi disabilitas dari Hephata HKBP,  penyandang keterbatasan mental dari Alpha Omega GBKP dan beberapa simpatisan dari gereja, menggelar pawai memeringati Hari Penyandang Disabilitas Internasional, Kamis (3/12) mulai dari HKBP Jalan Uskup Agung Sugiopranoto menuju HKBP Jalan Sudirman Medan.Saat pawai, penyandang disabilitas menyuarakan hak kesetaraan berupa akses, pekerjaan, pendidikan, kesehatan sehingga tidak ada lagi diskriminasi, sembari membagikan pin dan gantungan kunci, sebagai isyarat bahwa penyandang disabilitas tidak hanya mampu meminta, namun bisa memberi dan juga dibutuhkan sebagaimana layaknya manusia yang utuh fisiknya.Direktur Alpha Omega Pdt Mestika N Ginting STh MPs, bersama Pdt Osten Matondang dari Hephata, Direktur Yapentra Jabes Silaban dan Pdt Marudur Siahaan dari UEM Partnership Officer Asia menyampaikan, Indonesia telah menandatangani Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas (CRPD) tahun 2007 dan disahkan 18 November 2011 melalui UU Nomor 19 tahun 2011.Namun Undang-undang itu belum tersosialisasi sehingga masyarakat bahkan penyandang disabilitas belum memahami. Hal itu terlihat bahwa masyarakat Medan khususnya masih banyak tidak familiar dengan Hari Penyandang Disabilitas dan memandang penyandang dari segi karitasnya saja bukan perlakuan hak yang sama tetapi bebannya.Kepada gereja sebagai suatu komunitas orang-orang percaya kepada Tuhan Yesus, harusnya lebih inklusif, lebih aktif mengundang, menerima, memberi akses dan mempromosikan nilai-nilai yang tinggi dari penyandang disabilitas. Sebab di hadapan Allah manusia adalah sama. Penyandang disabilitas dapat memiliki hak yang sama berupa akses, bekerja, hak untuk hidup layak, sekolah, dan hak untuk sehat. Gereja terpanggil untuk memberdayakan penyandang disabilitas dan mengadvokasi masyarakat.Disebutkan, sebelumnya telah digelar seminar tentang perjuangan hak-hak penyandang disabilitas yang nyata dengan tema “Anugerah dan Iman dalam Aksi, Mewujudkan Masyarakat Inklusif”  yang menghadirkan narasumber dari segi hukum, aktivis (penyandang disabilitas), dan pandangan Theologia, Sabtu (21/11) di HKBP Jalan Uskup Agung Medan. (A24/f)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Jelang Angkutan Lebaran 2026, KAI Sumut Ingatkan Aturan Barang Bawaan Penumpang

Medan Sekitarnya

Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan KDMP Hutasoit I, Progres Capai 90 Persen

Medan Sekitarnya

Pemuda Berstatus Pelajar yang Viral Diamankan Unit PPA Polres Tapteng

Medan Sekitarnya

Wali Kota Tebingtinggi Siapkan Perwal Pemotongan Zakat 2,5 Persen bagi ASN

Medan Sekitarnya

Safari Ramadan di Bukit Tusam, Zul Fahmi Ajak Perangkat Desa Makmurkan Masjid

Medan Sekitarnya

Realisasi Investasi Sumut Terus Naik, Ditargetkan Tembus Rp100 Triliun hingga 2029