Kualanamu (SIB)- Menjelang Natal dan Tahun Baru, petugas Bandara Kualanamu dituding lebih aktif mengamankan calo dan porter liar yang beraksi di area terminal keberangkatan ketimbang di area kedatangan. Amir yang tinggal di kawasan Jalan Multatuli Medan Kamis siang saat menawarkan jasa porter kepada penumpang diamankan petugas ke Pos 6 kawasan hutan belantara Pantailabu. Kepada SIB, Amir mengatakan, dia dihukum membersihkan sampah yang berserakan di Pos 6 itu. Petugas Bandara memulangkan Amir ke Bandara Kualanamu pukul 18.30 WIB petang dengan mobil patroli Angkasa Pura (AP) II Kualanamu. Seorang pejabat Angkasa Pura II mengatakan Amir sudah berkali-kali membuat pernyataan tak mengulangi perbuatannya menjadi porter liar, namun dia tak kapok-kapoknya dihukum petugas. PT AP II Bandara Kualanamu mulai 13 Juli 2013 lalu saat dipimpin HT Said Ridwan memang meniadakan jasa porter di Bandara ini. Di Bandara Kualanamu tak ada porter lagi.Pihak Angkasa Pura II membuat sejumlah papan pengumuman bertuliskan "Dilarang Masuk dan Beroperasi Bagi Calo Tiket, Taxi Gelap, Porter Liar dan Pedagang Asongan" di Bandara Kualanamu. Papan pengumuman ini dipasang di sejumlah area terminal Bandara tersebut.Petugas Bandara sudah banyak mengamankan pengemudi taksi gelap, porter liar dan calo tiket saat beraksi. Namun, pantauan SIB, di area terminal kedatangan terminal Bandara ini memang terlihat dengan tegas petugas Bandara dibantu sejumlah anggota Polres Deliserdang mengamankan pengemudi taksi gelap nongol di sana. Bahkan pengemudi taksi argometer serta plat hitam yang mengantongi ijin dihalau petugas masuk ke area kedatangan menawarkan taksi kepada para penumpang pesawat udara. Begitupun, porter liar dan calo menjelang Natal dan Tahun Baru 1 Januari 2016 terlihat bebas gentayangan beraksi di area kedatangan luar negeri Bandara ini termasuk area kedatangan domestiknya. Padahal area ini steril, tak sembarangan bebas masuk.Kasi Penindakan dan Pencegahan Bea Cukai Kualanamu Amat Fatoni sudah berkali-kali mengusir calo dan porter liar masuk ke area Pabean Beacukai Bandara Kualanamu ini, tapi para calo dan porter liar dan orang-orang mengaku wartawan masih terus bebas gentayangan tanpa ada larangan dari petugas Bandara ini. Apa sebabnya tak jelas diketahui.Ironisnya para wartawan asli yang selama ini bertugas di Kualanamu malah mendapat hambatan dari petugas Bandara memasuki area Pabean Beacukai maupun ke area kedatangan domestiknya. Para wartawan diwajibkan mendapatkan tanda ijin masuk berupa pas "Visitor". Sementara calo dan porter liar terlihat tak ada memiliki tanda apapun bebas berkeliaran mencari mangsa di area Pabean Beacukai Bandara kebanggaan warga Sumut ini. Apa sebabnya tak jelas diketahui. (A15/f)