Medan (SIB)- DPRDSU menyesalkan minimnya upaya Pemprovsu dan pemerintah kabupaten/kota di Sumut terutama menyosialisasi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) yang akan berlaku di seluruh negara ASEAN mulai 31 Desember 2015 mendatang.Hal itu dikemukakan Ketua Pansus MEA yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRDSU H Ikrimah Hamidy ST di Medan, Senin (7/12) ketika diwawancarai wartawan terkait peran pemerintah dalam rangka kesiapan menghadapi MEA.Ikrimah yang politisi PKS ini lebih lanjut mengatakan, pertama sosialisasi pemerintah terkait pemahaman tentang MEA di tengah-tengah masyarakat itu sangat minim, baik oleh Pemprovsu maupun pemerintah kabupaten/kota. Bahkan Pemprovsu juga tidak ada mengalokasikan anggaran dalam sosialisasi MEA ini, seperti untuk baliho, pertemuan tatap muka dan bentuk sosialisasi lainnya. “Kemudian program-program yang langsung bisa meningkatkan daya saing belum terintegrasi satu sama lain. Artinya, satu SKPD sama SKPD lainnya belum satu visi sehingga out -put dari program-program dalam rangka memerkuat daya saing pengusaha dan dunia industri di Sumut untuk menghadapi MEA belum satu paduâ€, ujar Ikrimah.Tak hanya itu, program untuk melindungi hak-hak cipta hasil produk masyarakat lokal sendiri pun masih lemah. Disebutnya, seperti satu hal yang diinginkan Pemkab Pakpak Bharat, sebagaimana Dinas Koperasi dan UKMnya yang memproduksi Gambir ingin dilindungi hak ciptanya, atau dipatenkan.Menurutnya, harus ada APBD dari Pemprovsu maupun kabupaten/kota tahun 2015 ini memersiapkan diri.Dijelaskannya, apabila DPRDSU diundang sosialisasi oleh Pemprovsu maka mereka akan terbuka demi kebaikan msyarakat Sumut. Diharapkannya, Pemprovsu, Pemkab dan DPRDSU semakin bersinergi dalam rangka menghadapi MEA."Makanya kita berharap agar semua program persiapan MEA itu masuk dalam APBD dan bersinergi antara pemerintah daerah dan swasta. 31 Desember 2015 pintu MEA sudah dibuka, jangan sampai kita tertinggal keretalah,"ucapnya.(DIK-AB/c)