Medan (SIB)- Fraksi-fraksi di DPRD Sumut mengingatkan kepada Pemprovsu terkait bantuan hibah dari MIF (Microfinance For Innovation Fund) untuk Bank Sumut melalui Pemprovsu terancam hangus, jika Perdanya tidak tuntas hingga tenggang waktu yang ditentukan dan fraksi minta penjelasan Pemprovsu, mengingat tenggang waktu pencairan sampai 31 Desember 2015. Hal ini diingatkan sejumlah fraksi dalam pandangan umumnya dalam paripurna pembahasan Ranperda (Rancangan peraturan daerah) tentang Penambahan Penyertaan Modal kepada Bank Sumut, di gedung wakil rakyat tersebut, Selasa (8/12). Seperti diungkapkan jurubicara FP Demokrat Guntur Menurung, bantuan hibah sebesar Rp24.268.280.639 dari MIF kepada Pemprovsu yang akan menjadi penyertaan modal untuk Bank Sumut berpotensi hangus, karena Perda bantuan hibah tersebut sebagai syarat pencairan hingga saat ini belum disahkan. “Apakah pemerintah pusat masih melanjutkan isi perjanjian dan masih menyalurkan dana hibah itu?. Perlu penjelasan,†kata Guntur Manurung membacakan pandangan fraksinya dan menyebutkan, Pemerintah pusat menerima bantuan dalam bentuk dana hibah dari Asian Development Bank (ADB) untuk program rekonstruksi dan rehabilitasi Aceh dan Kepulauan Nias pasca gempa dan tsunami sebesar USD 294.500.000, di antaranya Sumut mendapat bagian Rp 24,268 miliar. Diungkapkan, syarat pencairan melalui Perda, sedangkan Ranperda penyertaan modal baru diusulkan Pemprovsu pada 5 November 2015, selain keraguan dana itu masih bisa dicairkan atau tidak, Fraksi Demokrat juga mempertanyakan dalam pos pendapatan mana dana itu dialokasikan. Sebab, dana itu merupakan sumbangan dari bank asing. Mengenai waktu pencairan dana hibah itu juga dipertanyakan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS). karena hasil konsultasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Sumut ke Kementerian Keuangan disebutkan bahwa Perda Penambahan Penyertaan Modal ke dalam PT Bank Sumut sebagai syarat mutlak. “Jangka waktu diberikan hingga Minggu ketiga November 2015 Perda harus selesai dibahas,†kata juru bicara FPKS H Basyir. Sebelum penyerahan penambahan modal, PKS meminta agar Pemprovsu memberikan deskripsi kondisi Bank Sumut terkini. Baik dari perspektif kondisi keuangan, juga manajemen perusahaan. “Dengan dana hibah, mohon dijelaskan peruntukan alokasinya,†katanya. Sementara Fraksi Persatuan Keadilan Bangsa (FPKB) mengingatkan agar penyertaan modal dapat dimanfaatkan Bank Sumut untuk meningkatkan layanan akses keuangan untuk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Sumut. “Penyertaan modal ini sangat tepat waktunya, mengingat sektor UMKM masih mengalami kesulitan akibat dinamika perekonomian global dan nasional,†kata juru bicara FPKB Zeira Salim Ritonga. (A03/f)