Medan (SIB)- Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut merazia 4 lokasi kos-kosan di Jalan Sei Arakundo Gang Tula, Kelurahan Sei Sikambing D, Medan Petisah, Jumat (11/12) siang. Dari keempat lokasi itu, petugas mengamankan dan memboyong 9 penghuni kos yang hasil tes urinnya positif mengandung Narkoba ke Kantor BNNP Sumut Jalan Willem Iskandar Medan.Kepada wartawan di lokasi, Kabid Humas BNNP Sumut AKBP Saudara Sinuhaji mengatakan, dalam razia itu, pihaknya melakukan pemeriksaan urin kepada 47 penghuni kos. Setelah dilakukan tes urin, didapati 9 pengunjung yang hasil tes urinnya positif mengandung Narkoba.“Mereka yang diamankan terdiri dari 7 wanita dan 2 pria," ujarnya. Dijelaskan, ke-9 penghuni yang diamankan itu selanjutnya diboyong ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mengungkap jaringan yang menyuplai Narkoba kepada para penghuni. (A19/h)