DPRD Sumut Batal Agendakan Penyertaan Modal BUMD

- Senin, 14 Desember 2015 09:57 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/12/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Medan (SIB)- DPRD Provinsi Sumatera Utara batal memasukkan penyertaan modal bagi sejumlah Badan Usaha Milik Daerah sebagai agenda kerja pada tahun 2016.Dalam rapat kerja DPRD Sumut di Medan, Sabtu, sejumlah anggota dewan memprotes usulan rekomendasi program kerja prioritas atas hak dan kewajiban legislatif.Ketika membacakan poin ke-18 usulan program, Ketua Tim Perumus Raker DPRD Sumut Mustofawiyah Sitompul mengatakan, pada 2016 diagendakan penyertaan modal kepada semua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di jajaran Pemprov Sumut. Namun, politisi Partai Demokrat itu menjelaskan, penyertaan modal tersebut akan direalisasikan sesuai dengan kemampuan APBD Sumut. Usulan tersebut mendapatkan protes dan penolakan dari sejumlah anggota DPRD Sumut karena dianggap tidak realistis jika dibandingkan dengan kondisi keuangan Pemprov Sumut.Ketua Komisi C Bidang Keuangan dan BUMD DPRD Sumut Muchid Nasution berupaya memberikan pemahaman bahwa penyertaan modal tesebut dimaksudkan untuk membantu kesulitan sejumlah BUMD. Ia mencontohkan Perusahaan Daerah Aneka Industri dan Jasa (PD AIJ) yang kesulitan berkembang karena kebanyakan karyawan sehingga perlu perampingan.Namun PD AIJ membutuhkan dana sekitar Rp4 miliar untuk memberikan pesangon bagi karyawan yang akan "dirumahkan" tersebut.Namun pertimbangan politisi Partai Golkar itu kembali ditolak sebagian anggota DPRD Sumut karena alasan penyertaan modal tersebut dinilai tidak masuk akal. Anggota Fraksi Partai Gerindra Astrayuda Bangun mengatakan, seharusnya penyertaan modal itu bukan untuk membayar pesangon, melainkan guna ekspansi usaha yang diprogramkan BUMD yang bersangkutan.Perdebatan terhadap usulan penyertaan modal tersebut berjalan alot sehingga memakan waktu hampir dua jam. Setelah mendengarkan berbagai alasan, Wakil Ketua DPRD Sumut HT Milwan memutuskan untuk menolak usulan penyertaan modal bagi BUMD tersebut.Anggota Fraksi Partai Golkar DPRD Sumut Wagirin Arman mengatakan, usulan penyertaan modal bagi BUMD tersebut sebelumnya tidak masuk dalam draf raker.Karena itu, pihaknya menyerahkan usulan penyertaan modal tersebut pada mekanisme pembahasan di Komisi C dan Badan Anggaran DPRD Sumut. (Ant/d)


Tag:

Berita Terkait

Medan Sekitarnya

Arab Saudi Tidak Tolerir Kritikan Terhadap Putra Mahkota

Medan Sekitarnya

Perkosa 8 Anggota Jemaat, Seorang Pendeta Korsel Dipenjara 15 Tahun

Medan Sekitarnya

Dari Uang Sampai Rokok: Kebiasaan Memberikan Angpao di China Dikategorikan Suap?

Medan Sekitarnya

HRW dan Amnesty International: Arab Saudi Siksa Aktivis Perempuan

Medan Sekitarnya

Bos Badan Intelijen Rusia Meninggal karena Sakit Parah

Medan Sekitarnya

Menteri Israel Sebut Tidak Mungkin Damai dengan Palestina