Medan (SIB)- Keluarga ahli waris Haposan Lumban Tobing, Rosalyn Lumban Tobing kecewa atas kinerja PT MNC Life Assurance yang tidak membayar klaim asuransi jiwa atas meninggalnya No Polis 51001574 walau telah lama diurus tetapi tetap tidak dicairkan. “Kami telah mengurus klaim asuransi Haposan Lumban Tobing No Polis 51001574 sebelum lebaran 2015, tetapi hingga saat ini tidak ada niat baik untuk membayar, buktinya pihak asuransi tidak ada yang menghubungi ahli waris hingga saat ini,†ujar JP Silitonga keluarga ahli waris kepada SIB, Kamis (14/1) di Gedung MNC Life lt.3 kantor Bank Mandiri, Medan. Dijelaskannya, setiap ia datang menanyakan klaim asuransi jiwa keluarganya itu, pihak MNC Life selalu berbelit yang mengatakan, masih ada data yang kurang dari rumah sakit. “Pihak MNC Life berdalih bahwa keluarganya masuk anggota asuransi telah mengidap penyakit, sehingga pengisian yang diberikan pihak MNC Life ada pertanyaan yang diisi dengan salah, karena itu pihak MNC Life belum membayar klaim asuransi jiwa,†katanya. Karena itu JP Silitonga meminta pemerintah menegur PT MNC Life bila perlu menutupnya sebab kerjanya hanya menipu anggota. Seharusnya pihak MNC Life tidak memersoalkan jika sudah masuk angggota atau keluar polis. MNC Life harus profesional menyeleksi calon nasabah sebelum keluar polis. “Ini masih klaim asuransi jiwa yang klaimnya hanya Rp 40 jutaan, bagaimana bila miliaran. Karena itu kepada pihak MNC Life segera membayarnya sehingga nama baik MNC Life tetap terjaga dengan baik,†ujarnya. Sementara pihak PT MNC Life Medan yang tidak mau menyebutkan namanya mengatakan, pihak MNC Life tidak ada niat untuk tidak membayar, tetapi untuk sementara belum dibayar karena belum ada jawaban dari pihak rumah sakit. (A16/f)