Wapres: Menangkal Bahaya Covid-19 Hukumnya Wajib

Redaksi - Jumat, 14 Agustus 2020 14:58 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2020/08/_7907_Wapres--Menangkal-Bahaya-Covid-19-Hukumnya-Wajib.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
KH Ma’ruf Amin

Cirebon (SIB)

Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin mengatakan bahwa menangkal bahaya virus corona hukumnya fardhu 'ain.

Ia meminta para ulama senantiasa menjaga umat agar mampu menaati protokol kesehatan sebagai upaya menangkal bahaya virus mematikan itu. Hal tersebut diungkapkan dalam kesempatan menghadiri gelaran Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon yang dilangsungkan secara virtual, Sabtu lalu.

"Saat ini, negara kita sedang membutuhkan partisipasi kita. Sebab, sekarang negara sedang mengalami cobaan yang berat, yakni Pandemi Covid-19. Bahkan, tidak hanya dialami oleh Indonesia saja, tapi juga seluruh negara di dunia," ungkapnya.

Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ini mengatakan, dampak dari Pandemi Covid-19 bukan hanya soal kesehatan tetapi juga sosial dan ekonomi. Karenanya, ia mengajak para ulama untuk turut serta dalam upaya menjaga umat agar terhindar dari bahaya virus corona ini.

"Sekarang, yang sudah terpapar virus sudah lebih dari 100 ribu jiwa. Oleh karena itu, menjadi kewajiban kita untuk daf'i dharar atau menangkal bahaya," katanya.

Menurut para ulama, tambahnya, menangkal bahaya seperti kelaparan dan kemiskinan hukumnya adalah fardhu kifayah. Namun dengan catatan asal tidak menimbulkan bahaya yang lebih berat. Namun, jika kebahayaan itu sudah sangat berat, maka hukum pencegahannya bukan lagi fardhu kifayah tapi fardhu 'ain.

"Sekarang ini, dharar-nya bukan hanya soal virus corona. Pada awal 3 bulan yang lalu, pemerintah telah mencoba untuk menangkal bahaya Covid-19, tapi belakangan akibat upaya yang dilakukan seperti Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), ternyata menimbulkan dharar yang lain, yaitu dharar ekonomi," tambah Pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi, Tanara, Banten ini.

Dikatakan, saat ini, banyak warga masyarakat yang kemudian kehilangan pekerjaan. Sehingga kalau dibiarkan akan banyak orang yang kelaparan akibat ekomominya menjadi lemah. Maka, dharar yang sekarang dihadapi adalah dharar yang lebih kompleks.

"Tugas kita (ulama) sekarang adalah menjaga umat. Selain menjaga akidah yang harus kita luruskan, menjaga cara berpikir dan amaliyah agar sesuai dengan akidahnya, kita juga harus menjaga umat dari bahaya lain yang luar biasa, yang saat ini sedang dihadapi bersama, yaitu bahaya Covid-19," katanya.

Pada kesempatan Haul Almarhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren Cirebon, Kiai Ma'ruf turut mendoakan almarhumin agar diterima di sisi Allah atas amal ibadah, pengabdian, dan diampuni kesalahannya.

Kemudian, langkah-langkah kebaikan yang telah diwariskan para pendahulu agar menjadi suri tauladan dalam melakukan upaya perbaikan dan menjaga umat.

"Hal itu (menjaga umat) dalam rangka kita melanjutkan dakwah Islamiyah yang telah diwariskan para ulama pendahulu kita yang juga telah melanjutkan perjalanan dakwah yang dibawa oleh Nabi Muhammad," pungkasnya. (NU Online/d)


Tag:

Berita Terkait

Mimbar Agama Islam

Dr RE Nainggolan Hadiri Deklarasi Forum Keberagaman Nusantara di Keraton Kesultanan Ternate

Mimbar Agama Islam

Polres Sibolga Gelar Doa Bersama Wujudkan Kamtibmas

Mimbar Agama Islam

Aksi Nathalie Holscher di Sidrap Bikin Heboh, Disawer Ratusan Juta Rupiah

Mimbar Agama Islam

Ruben Onsu Resmi Memeluk Agama Islam

Mimbar Agama Islam

Kapolres Bagikan Bingkisan Paket Lebaran ke Wartawan Pematangsiantar

Mimbar Agama Islam

Polres Tanjungbalai Lakukan Shalat Isya Berjamaah dan Khatamkan Al Quran