Himpuh: Jamaah Umroh Tertunda Segera Berangkat

Redaksi - Jumat, 08 Januari 2021 10:33 WIB
Foto: Istimewa
Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi pada Ahad (3/1) pagi mencabut larangan perjalanan sementara yang diberlakukan Desember lalu. Dengan dicabutnya larangan terbang ke Arab Saudi, jamaah umroh asal Indonesia yang sempat tertunda perjalanannya pun

Jakarta (SIB)

Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi Minggu (3/1) pagi mencabut larangan perjalanan sementara yang diberlakukan Desember lalu. Dengan dicabutnya larangan terbang ke Arab Saudi, jamaah umroh asal Indonesia yang sempat tertunda perjalanannya pun akan segera berangkat.

"Insya Allah. Ini eks keberangkatan 27 Desember yang tertunda, sekitar 40 orang," kata Sekretaris Jendral Himpunan Penyelanggara Umrah dan Haji (Himpuh), Firman Taufik, MInggu.

Grup jamaah yang jadwal berangkatnya pada 27 November akan pindah ke 10 Januari, karena Saudi menutupnya di 21 November. Kemudian grup berikutnya akan berangkat pada 19 Januari.

Firman mengatakan, sebelumnya pada 21 November perjalanan ke Saudi sempat ditutup selama tujuh hari. Kemudian diperpanjang kembali selama tujuh hari. Himpuh juga sudah memberangkatkan tim survei pada 22 November lalu, dan merekomendasikan bisa mengirim jamaah umroh di masa pandemi ini.

Dia melanjutkan, Himpuh juga sudah mulai membuat program konsorsium sebagai solusi bagi anggota yang belum terkumpul grup umroh. Hal ini direncanakan satu bulan dua kali.

Di samping itu, perihal memastikan jamaah yang berangkat negatif dari covid-19, Firman mengatakan, Himpuh senantiasa mengikuti prosedur tetap (protap) dari Kementerian Kesehatan. Calon jamaah diminta untuk melakukan isolasi mandiri selama H-14. Kemudian H-2 diwajibkan melakukan tes Polymerase Chain Reaction (PCR). Selanjutnya karantina di hotel yang telah Himpuh tetapkan pada H-1.

Lalu di Saudi juga sesuai protap, karantina tiga hari, kemudian melakukan tes PCR. Setelah kepulangan ke Indonesia, jamaah juga kembali melakukan karantina satu hari diikuti dengan tes PCR. Himpuh turut memantau kesehatan jamaah setelah 14 hari kepulangan.

"Walau terkesan ribet, tapi umroh bisa diselenggarakan. Bahkan Kemenag (Kementerian Agama) ikut mendukung dengan menerbitkan keputusan Mentri Agama Nomor 719 Tahun 2020, tentang penyenggaraan umroh di masa pandemi," kata Firman.

Sebelumnya anggota Himpuh sudah beberapa kali berangkat umroh selama akhir tahun. Firman mengatakan, keberangkatan pada 1-3-8-12 Desember terbukti aman.

"Memang ada jamaah yang terindikasi Covid di Saudi, tapi tertangani dengan sangat baik oleh otoritas kesehatan di sana," kata Firman.

Sementara itu, Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi mengatakan, dengan dibukanya penerbangan kembali oleh Saudi, maka akan ada keberangkatan dari jamaah yang sempat tertunda. "Iya artinya jika dibuka dan boleh untuk umroh dengan Prokes seperti sebelumnya akan mungkin ada sedikit keberangkatan jamaah yang tertunda diakhir Desember 2020," kata Syam. (Rep/c)

Sumber
: Hariansib edisi cetak

Tag:

Berita Terkait

Mimbar Agama Islam

Bupati Simalungun Terima Jamaah Umroh PT Amanah Travel Indonesia

Mimbar Agama Islam

74 Calon Jamaah Umroh 5 Kali Batal Berangkat ke Mekkah Minta Perlindungan ke DPRD SU

Mimbar Agama Islam

Wali Kota Tanjungbalai Lepas 54 Jamaah Umroh Travel GSN

Mimbar Agama Islam

Wali Kota Berpesan kepada Jamaah Umroh Doakan Pematangsiantar di Tanah Suci

Mimbar Agama Islam

Wali Kota Lepas 25 Jamaah Umroh Tanjungbalai

Mimbar Agama Islam

Arab Saudi Izinkan 108.041 Jamaah Umroh di Fase Pertama