Komisi VIII Fokus Selesaikan BPIH

- Jumat, 27 Maret 2015 22:51 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/03/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta (SIB)- Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay mengatakan Komisi VIII fokus selesaikan tiga agenda di masa sidang ketiga tahun 2014-2015, pertama menyelesaikan tugas Panitia Kerja Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji."Kedua, menyelesaikan tugas panja penanggulangan bencana. Ketiga, memulai pembahasan RUU prolegnas yang diamanatkan ke komisi VIII yaitu RUU Disabilitas dan RUU penyelenggaraan ibadah haji dan umrah," katanya di Jakarta, Rabu.Saleh mengatakan Komisi VIII menargetkan akan menyelesaikan pembahasan soal BPIH pada masa persidangan ini. Hal itu menurut dia dengan harapan bahwa semakin cepat BPIH ditetapkan, semakin cepat pula masyarakat bisa melunasi BPIH."Demikian juga pemerintah bisa segera mempersiapkan pelaksanaan ibadah haji lebih matang, sehingga kami berharap kualitas pelaksanaan ibadah haji bisa lebih baik," ujarnya.Sementara itu menurut politisi PAN itu, panja penanggulangan bencana diharapkan dapat merumuskan laporan kerjanya terkait penanganan bencana, dari sisi penganggaran dan juga regulasi.Saleh mengatakan Komisi VIII berharap agar penanggulangan bencana bisa semakin ditingkatkan karena Indonesia dikenal sebagai daerah rawan bencana."Berkenaan dengan itu, laporan dan hasil rekomendasi panja tersebut akan disampaikan ke pemerintah untuk segera ditindaklanjuti," katanya.Selain itu Dari sisi pembahasan UU menurut dia, untuk tahun 2015 Komisi VIII bersama baleg DPR RI mengagendakan RUU Disabilitas dan RUU penyelenggaraan ibadah haji dan umroh diselesaikan. Dia mengatakan kedua RUU tersebut telah dibahas pada periode yang lalu dan dirinya berharap segera diselesaikan agar lebih cepat bisa diimplementasikan."Membahas UU tentu perlu keseriusan dan ketelitian karena akan mengikat seluruh masyarakat. Karena itu, pembahasannya mungkin perlu waktu yang lebih," katanya.Dia menjelaskan Komisi VIII akan mengundang pihak-pihak terkait untuk membicarakan ketiga hal itu misalnya mengundang Dirjen Haji Kementerian Agama untuk membicarakan BPIH.Selain itu menurut dia, Komisi VIII DPR RI juga undang Sestama BNPB terkait penanggulangan bencana, dan ada beberapa pihak lain yang dipandang perlu untuk memberikan penjelasan. (Ant/d)


Tag:

Berita Terkait

Mimbar Agama Islam

Dari Audit ke Dakwaan: Ujian Prabowo Serentak Menyeret Korporasi, Pejabat dan Mafia Alam Sumatera

Mimbar Agama Islam

BPJS Ketenagakerjaan Taput Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

Mimbar Agama Islam

Pemkab Tapteng Terima Bantuan Rp 500 Juta dari Bupati Simalungun

Mimbar Agama Islam

Polsek Tanah Jawa Kawal Program Ketahanan Pangan

Mimbar Agama Islam

Aek Sirahar Rendam Pemukiman, Bupati Tapteng Imbau Warga Mengungsi

Mimbar Agama Islam

“Berbagi Kabar” di Tengah Bencana Banjir dan Longsor Sibolga Pakai Starlink