Makkah (SIB)- Pemerintah melalui Kementerian Agama selaku Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) mengancam akan mencabut izin Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) nakal yang memeras dan menelantarkan jamaah selama berada di Tanah Suci."KBIH yang melanggar peraturan akan dikenakan sanksi mulai dari administrasi, teguran lisan, teguran tertulis, hingga pencabutan izin operasional," kata Kepala Seksi Ibadah Daerah Kerja (Daker) Makkah PPIH 1436/2015M Tawwabuddin, kepada tim Media Center Haji (MCH) di Makkah, Selasa.Hal itu dikemukakannya menanggapi pertanyaan tim MCH yang menemukan sejumlah jamaah sepuh berusia di atas 60 tahun yang terlantar di Masjidil Haram, meskipun mereka mengaku ikut KBIH. Mereka ada yang ditinggal rombongan dan tidak dikasih fasilitas bantuan kursi roda meskipun sudah membayar sejumlah uang untuk berbagai fasilitas tersebut. Nurdiah (70 tahun), jamaah haji dari Labuhanbatu, Sumatera Utara, misalnya, sudah membayar Rp1,2 juta untuk fasilitas kursi roda ke pihak pembimbingnya. Demikian ada sejumlah jamaah dari Magetan (Jawa Timur) yang telah membayar 1.000 riyal atau sekitar Rp3,77 juta untuk fasilitas kursi roda. Tawwabuddin mengatakan berdasarkan aturan KBIH hanya boleh memungut biaya bimbingan maksimal Rp3,5 juta, dengan fasilitas berupa bimbingan selama 15 kali."Fungsi KBIH hanya melakukan pembimbingan, bukan penyelenggara haji," katanya. Oleh karena itu, pemerintah, lanjut dia, mendorong agar jamaah Indonesia menjadi haji mandiri yang tidak tergantung pada KBIH. Apalagi Kementerian Agama selaku PPIH telah memberikan bimbingan manasik sebanyak enam kali, yaitu empat kali di KUA dan dua kali di Kanwil.Bahkan setelah di Tanah Suci, PPIH melalui Tim Pembimbing Ibadah Haji Indonesia (TPIHI) memandu ibadah jamaah calon haji. MenyesalSementara itu, Salmiati (57 tahun) dari kelompok terbang (kloter) Jakarta-Pondok Gede (JKG 02) mengaku menyesal telah menggunakan yayasan (KBIH) untuk berangkat haji tahun ini.Warga Pondok Kopi, Jakarta Timur itu, telah membayar sekitar Rp50 juta kepada yayasan dengan harapan mendapat bimbingan dan bantuan selama ibadah di tanah suci. Namun ternyata, ia menjadi salah satu korban yang tertinggal dalam rombongan JKG 02 ketika berangkat dari Madinah ke Makkah. Hal yang sama dialami Soimah (73 tahun) yang juga menyesal ikut KBIH. Ia dan suaminya telah membayar Rp90 juta, tapi kini ia terpisah dari sang suami kasus tertunda keberangkatan ke Makkah karena paspor tidak ada di pengemudi bus."Kalau tahu begini, saya lebih baik haji mandiri," kata Salmiati. (Ant/ r)