Pertina Medan Tolak Muskot Hasil Carataker

- Senin, 28 Mei 2018 16:00 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2018/05/hariansib_Pertina-Medan-Tolak-Muskot-Hasil-Carataker.jpg): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
PERNYATAAN SIKAP: Insan tinju Kota Medan, (dari kiri) David Hutabarat, Tonggo Sibarani, Firman Pangeran, Maruli Lumbantobing, Sadarmawati Simbolon, Abdul Hadi dan Garden Tampubolon melakukan pernyataan sikap pada konfrensi pers di Medan, kemarin.

Medan (SIB) -Kepengurusan Persatuan Tinju Amatir (Pertina) Kota Medan hasil Muskot 14 Mei lalu, mengaku berang dengan adanya muskot tandingan. Untuk itu, kepengurusan yang sudah rampung tersusun di bawah pimpinan Budiman tersebut melalui insan tinju amatir yang tergabung dalam 15 sasana tinju se-Kota Medan melakukan pernyataan sikap pada konfrensi pers, Jumat (25/5) malam.

Adapun pernyataan sikap oleh insan tinju tersebut berisi lima poin penting yang dibacakan Maruli Lumban Tobing didampingi David Hutabarat, Tonggo Sibarani, Firman Pangeran, Sadarmawati Simbolon, Abdul Hadi dan Garden Tampubolon. Dalam poin pentingnya, Maruli mengatakan pihaknya menolak  pelaksanaan Muskot Pertina Medan yang dilaksanakan caretaker pada 23 Mei lalu yang dinilai hanya hasil rekayasa. Pihaknya pun siap melakukan upaya hukum untuk hal tersebut.

Dikatakannya, setahun belakangan kepengurusan Pertina Medan telah diambil alih oleh seseorang terkait beberapa keputusan maupun program. Begitu juga pengelolaan dana dari KONI Medan dilakukan tanpa diketahui ketua yang sah. 

"Jadi kami telah membuat surat penolakan terhadap SK Pengprov Pertina Sumut tentang pengangkatan caretaker yang tidak sah, sebab sebelum berakhirnya masa bhakti  Pengkot Pertina Medan 29 April 2018, telah dibentuk panitia Muskot Pertina Medan tanggal 23 April 2018," sambung Maruli pada salah satu pernyataan sikap.

Pihaknya pun menganggap Muskot versi caretaker tidak sah. "Pelaksanaan Muskot versi caretaker jadi-jadian Pengprov Pertina Sumut kami duga tidak memenuhi kuorum dan tidak sah sebab 15 sasana telah menghadiri Muskot yang sah pada 14 Mei 2018, ditambah 2 sasana yang abstain yaitu sasana Ahas dan Satria," jelasnya.

Abdul Hadi pun menambahkan, pernyataan sikap tersebut dibuat untuk meluruskan dan menegakkan marwah organisasi Pertina Medan dan sasana-sasana tinju se-Kota Medan. "Kami mohon agar semua pihak dapat menilai secara objektif dan mendukung kepengurusan yang sah di bawah pimpinan Sdr Budiman," katanya.

"Perlu kami tegaskan, kami juga telah menyerahkan kepada tim Hukum Pertina Medan di bawah koordinasi Musa Panggabean SH MH akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata terhadap pihak-pihak yang mencoba memecah belah atau mengacaukan Pertina Medan," pungkas Hadi. 

Sebelumnya Ketua Pertina Sumut Romein Manalu pada Muskot 23 April lalu mengatakan, jika masa kepengurusan Pertina Medan periode 2015-2018 sudah berakhir. Maka untuk mengisi kekosongan pengurus maka Pertina Sumut menunjuk Ketua caretaker Pertina Medan, sekretaris dan anggota untuk pelaksanaan muskot. (R21/q)


Tag:

Berita Terkait

Olahraga

Rico Waas Tekankan Sinergi Tripartit untuk Perkuat Iklim Investasi dan Lapangan Kerja

Olahraga

63 dari 100 Perkara di Palas Kasus Narkotika, Kejari: Dipicu Faktor Ekonomi

Olahraga

Haris Muda Siregar Terpilih Aklamasi Pimpin IPSI Medan 2026–2030

Olahraga

Warga Desa Harenoro dan Sisarahililaza Sambut Baik Proyek Listrik Desa, Berikan Lahan dan Tenaga Gratis

Olahraga

Boydo Panjaitan Bantah Aksi Tolak SE Wali Kota Bawa Simbol Agama

Olahraga

MPKW Sumut-Aceh Gelar Perayaan Paskah 11 April 2026, Perkuat Kebangkitan Pendidikan Kristen