Jakarta (SIB)
UEFA melarang Manchester City untuk tampil dalam kompetisi antarklub Eropa selama dua musim ke depan. Larangan ini membuat City tidak ikut bertanding, termasuk dalam Liga Champion dan Liga Eropa hingga musim 2022-2023.
Selain itu, The Citizens juga dijatuhi denda sebesar 30 juta euro atau sekitar Rp445 miliar. Man City dianggap melanggar Financial Fair Play (FFP) secara serius.
"Setelah mempertimbangkan semua bukti, ditemukan bahwa Manchester City Football Club melakukan pelanggaran serius terhadap perizinan klub UEFA dan pelanggaran atas pendapatan sponsor yang dikirimkan ke UEFA antara 2012-2016," tulis UEFA dalam sebuah pernyataan seperti dilansir Associated Press.
Larangan ini akan memberikan pengaruh signifikan bagi pelatih klub, Pep Guardiola yang kontraknya berakhir pada musim mendatang.
Dalam pernyataan resminya, pihak klub mengaku terkejut dan kecewa atas keputusan UEFA. City menganggap putusan tersebut cacat hukum dan akan mengajukan banding ke Arbitrase Olahraga (CAS).
"Manchester City kecewa, tapi tidak terkejut dengan pengumuman hari ini dari Pengadilan UEFA. Klub selalu mengantisipasi kebutuhan untuk mencari badan independen dan proses untuk mempertimbangkan secara imparsial bukti-bukti yang mendukung posisi klub," tulis klub dalam pernyataannya.
City menuding ada kejanggalan dalam proses penyelidikan. Mengingat proses penyelidkan bocor ke publik sehingga pihak klub sempat mengadukan kepada Komite Disiplin UEFA usai mengantongi lampu hijau dari CAS
"Ini adalah kasus yang dimulai, dituntut, dan diputuskan oleh UEFA. Dengan selesainya proses prasangka ini, maka klub akan mencari penilaian yang tidak memihak secepat mungkin. Dan karena itu, akan memulai proses secepatnya di CAS."
City tidak membantah keaslian informasi dalam surel (email) internal yang diterbitkan oleh outlet media Jerman Del Spiegel pada Oktober 2018. Dalam surel tersebut ditunjukkan skema yang diduga dilakukan klub untuk menutupi sumber pendapatan untuk memenuhi FFP.
Kronologi
Kasus yang menjerat City ini mencuat berkat artikel di media Jerman, Der Spiegel, yang diterbit pada 2018 silam. Mereka membongkar surel dari City terkait keuangan klub.
Menindaklanjuti artikel Der Spiegel tersebut, pihak UEFA menugaskan menugaskan Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA (CFCB) melakukan investigasi. Penyelidikan terkait keuangan City dilakukan selama setahun dari 2019 hingga UEFA menjatuhkan sanksi kepada klub milik Sheikh Mansour tersebut.
Berikut ini Kronologi terbongkarnya kasus Financial Fair Play (FFP) City, dikutip dari Sky Sports.
November 2018: Der Spegiel menerbitkan artikel yang menuduh City memanipulasi dana sponsor untuk menghindari aturan FFP.
Saat laporan ini diterbitkan, kubu City langsung mengecam Der Speigel dan menuduh mereka sengaja menjatuhkan reputasi klub.
7 Maret 2019: Pihak UEFA mengumumkan secara resmi telah melakukan penyelidikan kepada City terkait pelanggaran FFP menindaklanjuti artikel dari Der Spiegel.
8 Maret 2019: Premier League mengkonfirmasi bahwa mereka turut serta menginvestigasi City terkait tuduhan pelanggaran FFP.
16 Mei 2019: Kepala Penyelidikan Badan Kontrol Keuangan Klub UEFA (CFCB) menyerahkan laporan hasil investigasi mereka terhadap keuangan City kepada UEFA.
6 Juni 2019: City meminta Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS) menolak pengajuan kasus oleh UEFA untuk dugaan pelanggaran FFP yang dilakukan mereka.
15 November 2019: Permintaan City ke UEFA agar menghentikan investigasi terkait laporan keuangan mereka ditolak.
14 Februari 2020: UEFA menjatuhkan sanksi kepada City larangan tampil di Liga Champions untuk dua musim ke depan dan denda senilai 30 juta euro akibat pelanggaran FFP. City berhak mengajukan banding atas putusan ini di Pengadilan Arbitrase Olahraga (Detiksport/CNN/c)