Kadin dan Kemendang Perluas Akses UKM ke Pasar Global

- Jumat, 18 Juli 2014 15:47 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/07/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Jakarta (SIB)- Kamar Dagang dan Industri (Kadin) mendukung upaya usaha kecil dan menengah untuk menjangkau pasar yang lebih luas baik domestik maupun internasional. Dukungan tersebut salah satunya dengan menggandeng Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memperluas akses UKM (usaha kecil dan menengah) ke pasar global.“Kami telah bertemu dengan Menteri Perdagangan M. Lutfi dan sepakat melakukan kerjasama konkret untuk memperluas akses UKM ke pasar internasional,” ujar Wakil Ketua Umum Kadin Bidang UKM dan Koperasi Erwin Aksa dalam keterangan tertulis  Kamis (17/7).Kadin dan Kemendag, kata dia, dalam waktu dekat akan memberangkatkan pengusaha UKM yakni Hendy Setiono ke yang New Orleans, Amerika Serikat, untuk memperkenalkan produknya lewat Indonesian Diaspora National Convention yang diselenggarakan di New Orleans, Louisiana. Hendy adalah pendiri waralaba Kebab Turki Baba Rafi yang memiliki 1.200 outlet di seluruh Indonesia.Erwin Aksa mengatakan, setidaknya ada tiga persoalan yang kerap menghadang UKM di Indonesia yakni pembiayaan, pendampingan usaha, dan akses pemasaran. Maka dari itu, Kadin meminta pemerintah menciptakan sistem penjualan tanpa batas sehingga produk UKM dapat dijangkau oleh konsumen dari seluruh dunia.“Kadin mendorong Kemendag untuk membuat sistem e-commerce yang dapat digunakan UKM sebagai fasilitas perdagangan untuk menjangkau pasar global. Di China, e-commerce mampu meningkatkan volume perdagangan puluhan ribu UKM,” jelas Erwin.Selain itu, kata Erwin lagi, Kadin berharap Kemendag mampu membuat sistem perizinan UKM menjadi lebih fleksibel dan sederhana. Hal ini diyakini akan membuat migrasi UKM dari informal menjadi formal sehingga mempermudah akses pembiayaan dari perbankan. (Kompas.com/f)


Tag:

Berita Terkait

Opini

PERADI Dorong Standar Profesi Advokat Tunggal Lewat DKPB OAI

Opini

Hujan Deras, Material Longsor dan Kayu di Sungai Sigotom dan Aek Godang Dibersihkan

Opini

USU Raih Tiga Penghargaan pada Lomba Inovasi Daerah Sumut 2025

Opini

Ketua Pansus Pastikan Ranperda KTR Tak Tutup Ruang Gerak Usaha

Opini

Bobby Nasution Tampung Aspirasi Kadin dan Apindo Soal UMP Sumut

Opini

Plt Kadinkes Tapteng: TKS Sudah Diatur Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023