KUKM Pada Era Maritim dan Ketahanan Pangan

Oleh Hanni Sofia Soepardi
- Senin, 15 Desember 2014 13:21 WIB
Koperasi dan usaha kecil menengah (KUKM) memasuki era baru. Isu tentang maritim dan ketahanan pangan menjadi primadona.Oleh karena itu, KUKM harus mampu menjadikan dirinya sebagai instrumen untuk memperkuat sektor maritim dan pangan agar tidak tergilas dalam derasnya arus perdagangan bebas.Dalam teorinya, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) memang telah merancang konsep agar KUKM menjadi salah satu solusi bagi berkembangnya sektor kemaritiman dan pangan di Tanah Air.Namun, dalam beberapa waktu terakhir, KUKM diterpa sejumlah “badai” yang menghambat laju cepatnya, terutama dampak kebijakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan isu koperasi investasi bodong.Koperasi dan UKM pun sempat kalang kabut. Citra koperasi tercoreng bisnis investasi bodong di sisi lain fakta di lapangan menunjukkan masih lemahnya daya saing KUKM sehingga bukan cuma kesiapannya meredam dampak kenaikan harga BBM, juga dipertanyakan dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).Apalagi, sejatinya pemerintah belum memiliki data KUKM yang akurat dan teregistrasi dengan baik secara online untuk bisa dijadikan acuan dalam merancang kebijakan.Meski begitu, Kementerian Koperasi dan UKM tetap merancang program khusus untuk meningkatkan produktivitas rakyat dan daya saing di pasar internasional.Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga mengatakan pihaknya mengembangkan sejumlah program strategis untuk mendorong pelaku koperasi dan UKM agar makin produktif dan mampu membuka jaringan di pasar global serta menjadi instrumen nyata bagi pengembangan maritim dan pangan.“Kami mendorong perkembangan koperasi konsumen, pelaku usaha koperasi dalam mendukung ketahanan pangan, pengembangan usaha koperasi dengan pendekatan OVOP, dan pengembangan lembaga pembiayaan,” kata Puspayoga.Untuk kepentingan itu, Kementerian Koperasi dan UKM mengimplementasikan program fasilitasi dan dukungan untuk pengembangan koperasi konsumen di 34 provinsi.Selain itu, melakukan fasilitasi dan dukungan perkuatan bagi para petani dalam budi daya tanaman pangan dalam rangka menciptakan kedaulatan pangan.Puspayoga juga mengembangkan program dukungan fasilitasi pengembangan produk unggulan desa melalui pendekatan one village one product (OVOP) pada 21 koperasi di sejumlah provinsi.Selain juga fasilitasi pengembangan lembaga pembiayaan di daerah dengan target empat lembaga pada tahun ini.Tidak ketinggalan Kementerian Koperasi dan UKM juga menilai pemberdayaan dan peningkatan kehidupan nelayan sebagai fokus utama mengingat peran mereka yang sangat signifikan dalam pengembangan sektor perikanan Tanah Air.Untuk kepentingan itu, pihaknya mendorong pemberdayaan masyarakat pesisir melalui koperasi.Sementara itu, untuk fasilitasi dan pemberdayaan koperasi di bidang hortikultura dilakukan dengan memberikan dukungan dan fasilitasi pengembangan produk pertanian melalui pembenihan tanaman pangan dalam mendukung ketahanan pangan.“Kami juga mengembangkan program perkuatan modal awal atau start up capital dalam bentuk perkuatan pengembangan wirausaha pemula untuk penumbuhan wirausaha baru dengan target setidaknya 3.400 wirausaha baru,” katanya.Wirausaha Nelayan Untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia, Puspayoga mengembangkan program strategis pendukung poros maritim nusantara berupa pelatihan kewirausahaan nelayan sebagai ujung tombak sektor perikanan Tanah Air.“Bantuan perkuatan dana bagi wirausaha nelayan yang mendapatkan start up capital dengan target 1.000 wirausaha pemula,” katanya.Pelatihan kewirausahaan bagi calon wirausaha nelayan juga terus dilakukan sejalan dengan program fasilitasi pengembangan sarana dan prasarana bagi peningkatan kewirausahaan di perdesaan melalui lembaga pendidikan setingkat SLTA.Seiring dengan itu, fasilitas pengembangan tempat praktik keterampilan usaha (TPKU) terus diperbanyak di berbagai provinsi agar calon wirausaha mendapatkan tempat dan pendampingan sebelum memulai usahanya.Selain itu, pihaknya pun mengembangkan skema pembiayaan khusus bagi pelaku usaha mikro dan kecil, khususnya yang bergerak di sektor maritim dan pangan yang belum mampu memenuhi kriteria pembiayaan perbankan terlebih bagi pembiayaan yang berorientasi ekspor.Melalui segudang program itu, pihaknya berharap koperasi dan UMKM bisa menjadi solusi bagi persoalan ekonomi bangsa sekaligus mendatangkan kesejahteraan bersama masyarakat secara adil dan merata.Puspayoga tidak sendiri. Program-programnya yang populis itu sepenuhnya didukung oleh gerakan koperasi yang menilai koperasi sangat bisa diberdayakan agar bisa berkontribusi besar dalam program kemaritiman, ketahanan pangan, dan energi nasional.Ketua Umum Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Nurdin Halid mengatakan bahwa koperasi-koperasi rakyat bisa berkontribusi bagi program-program tersebut.“Ini bisa dilakukan dengan mendorong koperasi untuk memanfaatkan sumber daya alam, seperti biomassa dan bioenergi dari sampah, limbah sawit, tebu, enau, pohon jarak maupun energi dari angin, matahari, air, gelombang dan arus pasang air laut,” katanya.Untuk mencapai itu, kata Nurdin, ada beberapa strategi penting yang harus dilakukan, yakni koperasi harus diberi ruang gerak usaha di semua sektor kehidupan sosial ekonomi.Menurut dia, koperasi harus diberi peran penting, termasuk dalam sektor utama ekonomi nasional, seperti kehutanan, pertambangan, kemaritiman, pariwisata, perbankan, asuransi, selain tentu pertanian, peternakan, perikanan dan kelautan hingga koperasi berbasis budaya lokal.Selain itu, dia mengatakan bahwa koperasi sebagai pilar negara harus memiliki payung hukum.Ia mengatakan bahwa Dekopin membutuhkan dukungan pemerintah dan parlemen agar segera mengajukan UU Koperasi yang baru untuk menggantikan UU Nomor 17 Tahun 2012 yang dibatalkan oleh MK beberapa bulan lalu.Di samping itu, juga menjadikan koperasi sebagai bagian dari gaya hidup dan tradisi. Misalnya, dengan memasukkan materi koperasi dalam kurikulum SMP dan SMA serta perguruan tinggi diikuti pendirian koperasi-koperasi sekolah dan koperasi mahasiswa.Mata pelajaran dan mata kuliah koperasi penting untuk pengetahuan siswa dan mahasiswa. Akan tetapi, koperasi sekolah dan koperasi mahasiswa lebih penting untuk mempraktikkan prinsip dan nilai-nilai koperasi.“Kita juga perlu revitalisasi koperasi desa dan koperasi rakyat kecil perkotaan. Sejalan dengan visi ekonomi kerakyatan berbasis desa dari pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, Dekopin melalui Visi Koperasi 2045 siap membantu pemerintah memberdayakan koperasi-koperasi desa berbasis sumber daya alam,” katanya.Koperasi desa mencakup desa-desa pedalaman, daerah pesisir dan pulau-pulau kecil maupun koperasi tingkat kelurahan di kota-kota. Bahkan, kata dia, Dekopin juga telah berhasil memasukkan rekomendasi pengembangan Koperasi Maritim di kawasan Asia Pasifik ke dalam Resolusi yang dikeluarkan oleh International Cooperatives Alliance (ICA) Asia Pasifik dalam Pertemuan ICA Asia Pasifik di Bali, pertengahan September 2014.“Dekopin berharap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian ekosistem daerah pesisir dan pulau-pulau kecil akan tercapai melalui pemberdayaan koperasi-koperasi nelayan, petambak budi daya ikan, rumput laut, wisata bahari, serta koperasi ‘pendukung’, seperti koperasi konsumen, koperasi jasa dan koperasi simpan-pinjam,” katanya.Dihadang Kendala Bukan mudah menjadikan KUKM sebagai primadona andalan perekonomian sebab kendala klasik terus saja menghadang.Hingga kini, KUKM masih saja bergerak sebagai bisnis yang subsistem meskipun telah ada koperasi Indonesia menembus 300 koperasi besar dunia versi ICA, yakni Koperasi Warga Semen Gresik Jawa Timur yang diharapkan terus disusul koperasi lain.Dari sisi pembiayaan, relatif banyak KUKM kesulitan modal dan terkendala akses pada lembaga keuangan, sementara kelembagaan mereka juga kerap kali masih bermasalah, dan pemasaran adalah persoalan lain yang pelik bagi mereka.Pada umumnya, KUKM masih terhamat informasi pengembangan dan teknologi serta minimnya upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).Di lapangan, penyimpangan badan hukum koperasi relatif banyak terjadi lantaran belum adanya undang-undang yang mengawasi praktik simpan pinjam ala koperasi.Pengamat perkoperasian Suroto meminta Kementerian Koperasi dan UKM untuk jangan melindungi praktik investasi bodong yang menggunakan “payung” usaha koperasi.Menurut Suroto, di lapangan kerap dijumpai usaha berbadan hukum koperasi, tetapi banyak di antaranya yang bekerja laiknya bank yang melayani masyarakat di luar anggotanya. Hal ini jelas menyalahi UU Perkoperasian yang mengamanatkan koperasi hanya melayani anggota dan calon anggotanya saja.“Citra koperasi berulang kali dirusak oleh koperasi model ini. Praktik seperti ini sebetulnya sudah lama terjadi dan biasanya kalau timbul masalah pihak Kementerian Koperasi dan UKM terkesan cuci tangan,” katanya.Di sisi lain, Suroto juga meragukan akurasi data jumlah usaha mikro, kecil, dan menegah (UMKM) versi pemerintah yang dinilai tidak mencerminkan kondisi riil di lapangan.“Menurut rilis Kementerian Koperasi dan UKM, jumlah UMKM kita hingga tahun 2014 adalah sebanyak 56,5 juta unit dan berarti 99,9 dari jumlah pelaku usaha kita. Ini jumlah yang fantastis, tetapi juga meragukan,” kata Suroto.Ia mengatakan bahwa faktanya di lapangan sulit mendeteksi keberadaan UMKM dengan baik, apalagi jenis usaha, skala bisnis yang mereka miliki, serta kendala yang dihadapi.Jadi, jika ada jumlah pasti secara perinci yang dirangkum pemerintah, pihaknya justru mempertanyakan akurasi data tersebut.“Kami tidak tahu selama ini angka itu didapat dari mana. Akan tetapi, hal ini sangat kontras dengan apa yang didengungkan oleh Pemerintah bahwa wirausaha kita tidak lebih dari 1 persen jumlah penduduk,” katanya.Terkait dengan isu pengembangan maritim dan ketahanan pangan, Suroto meminta pemerintah diminta untuk segera menyusun paket kebijakan yang komprehensif untuk koperasi yang bergerak di sektor maritim dan pangan, termasuk petani dan nelayan sebagai garda terdepan program kedaulatan dan ketahanan pangan di Tanah Air.“Pemerintah harus memberikan motivasi kepada petani dan nelayan dengan kebijakan yang komprehensif. Reforma agraria, penciptaan lembaga keuangan pendukung, asuransi pertanian, dan subsidi langsung untuk petani dan nelayan,” kata pria yang juga Ketua Asosiasi Kader Sosio-Ekonomi Strategis (AKSES) itu.Menurut dia, Indonesia harus mengembalikan kedaulatan dan keadilan pangan sehingga petani dan nelayan sebagai penghasil pangan tidak boleh teralieniasi dari makanan.Oleh karena itu, reformasi besar harus dilakukan dalam kebijakan pangan di Tanah Air.“Reforma agraria harus jadi kuncinya karena kepemilikan lahan petani kita sudah semakin menyusut. Petani kita hanya mempunyai lahan 0,23 hektare per keluarga. Petani gurem atau mereka yang sudah tidak punya lahan juga mendominasi hingga 73 persen dari seluruh jumlah petani,” katanya.Di sisi lain ada seorang pengusaha bisa menguasai lahan hingga lima juta hektare atau bahkan melebihi luas negara Korea Selatan.“Hentikan mitos besar bahwa pertanian skala korporasi atau industri itu akan mampu memberikan makanan kepada kita. Faktanya justru pertanian skala rumah tanggalah yang mampu mencegah terjadinya krisis pangan,” katanya.Penelitian di berbagai negara, kata dia, membuktikan bahwa petani-petani rumah tangga yang berusaha secara kolektiflah yang mampu menanggulangi krisis pangan.Jadi, sudah saatnya petani dan nelayan melalui koperasi dan UKM memegang kendali atas laju sektor maritim dan pangan. (Ant/q)


Tag:

Berita Terkait

Opini

DPRD SU Desak Dinas KUKM Perkuat Modal UMKM, Koperasi dan Kewirausahaan

Opini

Inampa Mitra Strategis Pemerintah Ciptakan Keselamatan Maritim

Opini

Kemenkeu: Era Baru, Kini Bayar PNBP Lebih Mudah dan Transparan

Opini

Putin Ancam AS Jika Keluar dari Perjanjian Nuklir Era Perang Dingin

Opini

Pajak Jadi Persoalan Pelik di Era Digital

Opini

PRSB Gelar Motivasi Adat dan Budaya di Era Milenial