(harianSIB.com)
Tekanan terhadap nilai tukar rupiah yang kembali menguat memasuki tahun 2026 menunjukkan bahwa perekonomian Indonesia masih menghadapi tantangan serius di tengah ketidakpastian global. Fluktuasi nilai tukar yang terjadi berulang tidak lagi dapat dipandang sebagai gejolak sesaat, melainkan sebagai cerminan dari persoalan struktural yang belum sepenuhnya terselesaikan. Dalam ekonomi terbuka, pergerakan rupiah bukan hanya soal pasar valuta asing, tetapi juga mencerminkan kekuatan fundamental ekonomi serta kualitas kebijakan fiskal dan moneter yang dijalankan pemerintah.
Situasi global masih dibayangi ketidakpastian tinggi. Kebijakan suku bunga tinggi yang dipertahankan dalam waktu lama (higher for longer), konflik geopolitik, dan fragmentasi perdagangan dunia memperkuat dolar Amerika Serikat. Kondisi ini mendorong flight to quality (perpindahan dana ke aset yang lebih aman), sehingga arus modal cenderung keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Dalam kondisi tersebut, perbedaan suku bunga domestik tidak selalu cukup kuat untuk menahan arus modal ketika risiko global meningkat.
Tekanan terhadap rupiah tidak sepenuhnya berasal dari luar negeri. Struktur ekonomi nasional masih bergantung pada impor bahan baku dan barang modal, sementara ekspor didominasi komoditas primer yang rentan terhadap gejolak harga dunia. Akibatnya, pelemahan rupiah tidak otomatis meningkatkan daya saing ekspor. Sebaliknya, biaya produksi justru meningkat dan mendorong inflasi melalui kenaikan harga barang impor (exchange rate pass-through).
Menghadapi kondisi tersebut, peran kebijakan moneter menjadi penting. Bank Indonesia melakukan stabilisasi melalui intervensi pasar valuta asing, penguatan instrumen lindung nilai (hedging), serta menjaga stabilitas pasar surat utang negara. Langkah ini bertujuan meredam gejolak berlebihan dan menjaga ekspektasi inflasi. Namun, secara kebijakan, bank sentral memiliki keterbatasan. Stabilitas nilai tukar, kebebasan arus modal, dan independensi moneter tidak dapat dijaga secara bersamaan sepenuhnya (policy trilemma). Artinya, stabilitas rupiah tidak bisa hanya dibebankan pada kebijakan moneter tanpa dukungan fiskal yang kuat.
Baca Juga: HBB Sambut Pencabutan Izin PT TPL, Desak Pemulihan Lingkungan dan Penegakan Hukum Tekanan nilai tukar membawa dampak langsung terhadap
APBN 2026. Pelemahan rupiah berpotensi meningkatkan beban subsidi energi dan pangan, menambah biaya pembayaran utang luar negeri, serta mempersempit ruang
fiskal. Jika tidak dikelola dengan hati-hati, kondisi ini dapat mengganggu keberlanjutan
fiskal (fiscal sustainability) dan meningkatkan persepsi risiko terhadap keuangan negara. Karena itu,
APBN 2026 harus diposisikan sebagai instrumen stabilisasi
ekonomi, bukan sekadar rencana belanja tahunan.
Kepercayaan pasar terhadap kebijakan fiskal menjadi faktor penentu. Konsistensi pengelolaan defisit, disiplin utang, dan kualitas belanja negara sering kali lebih penting daripada besaran defisit itu sendiri. Belanja negara perlu difokuskan pada sektor-sektor yang berdampak langsung pada penguatan ekonomi, seperti ketahanan pangan, energi, logistik, dan pengembangan sumber daya manusia. Reformasi subsidi juga perlu dilakukan secara bertahap agar tidak terus menjadi sumber tekanan ketika nilai tukar bergejolak.