Membuat Malu Koruptor

Oleh Fadmin Prihatin Malau
- Kamis, 13 Februari 2014 17:42 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2014/02/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on false in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Menarik ketika Gubernur Banten, Ratu Atut ditahan di Rutan Pondok Bambu sejak Jumat 20 Desember 2013 lalu karena tersandung kasus korupsi sengketa pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Lebak, Banten. Selain itu, Ratu Atut juga diduga terlibat korupsi alat kesehatan maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan agar tidak menghilangkan barang bukti.Menariknya bukan karena KPK menahan Atut takut menghilangkan barang bukti akan tetapi ejekan yang dilakukan para narapidana Rumah Tahanan Wanita Pondok Bambu Jakarta Timur terhadap Ratu Atut Choisiyah.Para narapidana mengakui geram melihat para pelaku korupsi sehingga warga Rutan menyorakinya dan tidak puas hanya melakukan sorakan tetapi juga celotehan bernada ejekan terhadap orang nomor satu di Kabupaten Banten itu. Ratu Atut langsung disambut warga Rutan dengan sorakan dan ejekan saat memasuki ruangannya di kamar Paviliun Cendara C13.Hal yang hampir sama saat dilakukan penahanan Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai yang sedang berkuasa sekarang ini di Indonesia, Jum’at 10 Januari 2014 lalu yakni ada seseorang yang melemparkan telur kepada Anas Urbaningrum yang kemudian mengenai kepalanya. Seseorang itu akhirnya diketahui dan ditangkap polisi bernama Arianto, Ketua DPC LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Palmerah Jakarta.Ternyata berita ada yang melempar Anas Urbaningrum yang dilansir sejumlah media online, elektronik dan cetak mendapat apresiasi yang luar biasa dari kalangan masyarakat. Untuk berita online yang memberitakan dilemparnya Anas dengan telur oleh Ketua DPC LSM Generasi Muda Peduli Tanah Air (Gempita) Palmerah Jakarta, Arianto itu disebarluaskan oleh para facebooker yang mendapat tanggapan luar biasa setuju dan membela Arianto serta meminta pihak kepolisian untuk membebaskan Ketua Gempita Palmerah Jakarta itu.Akhirnya, setelah ditangkap dan diinterogasi selama 24 jam, Arianto si pelempar Anas dibebaskan. Namun, Si pelempar dikenakan Pasal 335 KUHP yakni pasal perbuatan tidak menyenangkan.Menimbulkan Efek JeraDua peristiwa menarik ini merupakan perbuatan tidak menyenangkan bagi para pelaku tindak korupsi atau para koruptor yang ditahan KPK. Para pelaku yang menyoraki, mengejek dan melempar telur bisa dikenakan Pasal 335 KUHP yakni Pasal perbuatan tidak menyenangkan. Tentunya tidak menyenangkan kepada pelaku tindak korupsi atau para koruptor. Namun, tindakan korupsi yang dilakukan para koruptor juga tidak menyenangkan bagi semua masyarakat Indonesia dan bukan saja tidak menyenangkan akan tetapi sudah membuat masyarakat Indonesia menderita karena dana yang seharusnya diperuntukkan untuk kesejahteraan rakyat karena dikorupsi, rakyat menjadi menderita.Rasa geram, benci adalah sangat manusiawi melihat perlakuan para koruptor. Rasa geram dan benci itu berakumulasi sehingga muncul tindakan mempermalukan para koruptor dan ini bagus sebab semua manusia memiliki rasa malu, tanpa terkecuali. Namun rasa malu itu terkadang dikalahkan oleh hawa nafsu serakah ingin menguasai yang bukan haknya.Ketika keinginan itu begitu kuat maka rasa malu pada diri para koruptor akan hilang. Rasa malu erat hubungannya dengan perilaku yang berlaku di masyarakat yakni nilai-nilai luhur, norma-norma adat dan agama. Manusia secara psikologi dilahirkan dalam keadaan sempurna. Kondisi jiwa mengarah kepada hasrat yang baik. Namun, lingkungan membuat hasrat yang baik itu berubah menjadi tidak baik. Hasrat manusia sesuatu yang sangat sulit dipahami kata Simon Blackburn, (Blackburn, 2004). Pendapat Simon ini bila diaplikasikan dalam kehidupan manusia maka hasrat manusia merupakan akar keinginan. Jelasnya manusia pasti memiliki hasrat, bila ada manusia tidak memiliki hasrat maka manusia itu tidak normal. Namun, hasrat manusia itu harus dikenal dengan baik oleh manusia itu sendiri, bila tidak maka celakalah manusia itu. Pendapat Simon Blackburn mengatakan manusia memiliki hasrat dan hasrat manusia itu sangat akrab sekaligus asing dengan hasrat yang ada di dalam dirinya. Seharusnya manusia mengenal hasrat dengan berpedoman kepada ajaran agama dan nilai-nilai atau norma luhur yang hidup dalam masyarakat. Manusia harus mampu mengendalikan hasrat dengan cara berpedoman kepada nilai-nilai atau norma atau berpedoman kepada ajaran agama maka manusia itu dapat mengendalikan hasrat kepada yang baik.Membuat Rasa MaluManusia melakukan korupsi atau para koruptor sudah hilang rasa malunya, maka bisa melakukan tindak korupsi, tindakan pencurian yang bukan miliknya. Korupsi terjadi karena hilangnya rasa malu dan adanya kesempatan untuk mencuri pada diri seseorang. Praktik korupsi terjadi karena ada kesempatan, peluang untuk korupsi maka jadilah seseorang itu menjadi koruptor karena rasa malunya hilang. Bila masih memiliki rasa malu yang kuat meskipun ada kesempatan pasti tidak melakukan korupsi.Para pejabat publik anggota DPR, DPRD, Bupati, Gubernur, para Menteri, Presiden, para pengurus partai atau orang yang berada dalam lingkungan kekuasaan dan mengelola uang rakyat maka kesempatan, peluang untuk korupsi terbuka lebar. Kesempatan, peluang yang besar itulah mereka melakukan tindakan korupsi karena sudah hilang rasa malunya, rasa takutnya dan rasa berdosanya kepada Tuhan Yang Maha Esa. Rasa malu yang hilang menyuburkan perilaku korupsi sehingga melahirkan para koruptor. Rasa malu hilang karena moralitas sudah berada pada titik nadir. Hilangnya rasa malu pejabat publik di negeri ini sudah pada tingkat mengkhawatirkan maka lahirlah para koruptor.Rasa malu para koruptor itu sangat luar biasa karena ketika ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bahasa tubuh mereka memperlihatkan tidak punya rasa malu. Para koruptor yang ditangkap KPK masih sanggup tersenyum lepas, berjalan santai dan sanggup melambai-lambaikan tangannya di depan camera televisi, berkomentar lantang kepada para wartawan. Tidak ada rasa malu para koruptor di Indonesia. Beda dengan diluar negeri, ambil contoh Presiden Jerman Christian Wulff memberikan pelajaran kepada para pejabat negara yang korup. Wulff memilih mundur dari jabatan presiden karena malu diberitakan skandal korupsinya. Wulff diduga menerima fasilitas saat meminjam dana dari bank untuk mencicil rumahnya sebelum menjadi presiden. Adakah pejabat di negeri ini seperti Wulff berani mengundurkan diri? Pada hal rakyat Jerman tidak ada yang memintanya untuk mundur.Bila di Indonesia sudah didesak untuk mundur masih saja berkilah dengan alasan belum cukup bukti yang kuat. Berkilah, tidak ada Undang-Undang yang mengatur dirinya harus mengundurkan diri dari jabatannya. Bermacam alasan dilontarkan sebagai satu tanda memang rasa malu itu sudah hilang.Hebatnya, para pejabat di luar negeri mengundurkan diri karena diduga melakukan tindak korupsi bukan karena ada Undang-Undang yang mengaturnya akan tetapi karena masih memiliki moral, etika dan rasa malu. Mereka sadar apa yang dilakukan merupakan sesuatu yang memalukan maka tidak ada pilihan lain harus segera mengundurkan diri. Namun, rasa malu itu sudah langka buat para pejabat di negeri ini.Hilangnya rasa malu pada diri para koruptor harus dibangkitkan dengan mempermalukan para koruptor itu, agar sadar dan menjadikan efek jera atas perbuatan yang telah dilakukannya. Sangat tepat pada 27 Mei 2013 lalu KPK mengganti baju tahanan KPK dari warna putih bersih model jaket dengan kerah dan ritsleting besar di depan yang sangat bagus diganti dengan warna orange bergaris-garis hitam dibagian bawah sedikit kurang bagus dari yang ada selama ini. Namun, masih juga sangat mewah bagi para koruptor. Sorakan, ejekan kepada para koruptor, termasuk melemparkan telur atau hal yang tidak membahayakan merupakan hukuman sosial untuk membangkitkan rasa malu yang hilang. Selanjutnya jika rasa malu sudah ada maka efek jera akan datang. Hukuman yang membuat efek jera akan mampu mengurangi jumlah koruptor di Indonesia dengan mempermalukan koruptor itu sendiri. Rasa malu akan membuat orang tidak melakukan kejahatan meskipun ada kesempatan, peluang besar untuk melakukan kejahatan seperti korupsi dan lainnya. Mempermalukan koruptor tidak salah dan tujuannya baik karena orang yang mengingat kesalahannya akan belajar dari kesalahannya itu. Kini menjadi pertanyaan maukah kita mempermalukan para koruptor? Seharusnya semua kita mau mempermalukan para koruptor agar bangsa ini selamat. (Penulis adalah Dosen Fakultas Pertanian Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Medan, pemerhati masalah sosial kemasyarakatan/h)


Tag:

Berita Terkait

Opini

Presentasi Canggih dan Praktis dengan Bantuan AI Gemini di Google Vids

Opini

1.000 Ha Lebih Lahan Pertanian Sumut Terdampak Cuaca Tidak Stabil

Opini

Viral Ibadah Umat Kristiani di Banten Dibubarkan, Warga Dipaksa Membuat Surat Pernyataan

Opini

Wali Kota Pematangsiantar Minta Jangan “Copy Paste” Membuat Perencanaan Pembangunan

Opini

Jalan Provinsi Digenangi Air, Bupati Simalungun Buat Sendiri Saluran Pembuangan

Opini

Warga Terdampak Bentrokan OKP di Binjai Selatan Melapor ke Polisi