Proses Pembelajaran Pendidikan Tinggi Harus Diubah

- Senin, 29 Agustus 2016 18:51 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2016/08/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
Bandar Lampung (SIB)- Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mengatakan proses pembelajaran pendidikan tinggi harus diubah agar bisa menghasilkan tenaga yang profesional. "Proses pembelajaran pendidikan tinggi harus diubah,  agar menghasilkan tenaga profesional yang terdidik," ujar Nasir dalam acara Seminar Nasional Akuntansi XIX di Bandar Lampung, Lampung, Kamis. Pendidikan profesi, lanjut dia, jangan hanya berhenti pada tahapan sarjana tetapi dilanjutkan ke pendidikan profesional.  Sama halnya seperti dokter,  yang mana tidak bisa langsung mendapatkan Surat Tanda Register (STR) begitu selesai pendidikan kedokterannya. "Calon dokter harus mengikuti pendidikan medik,  setelah itu ujian kompetensi oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI), baru kemudian dia mendapatkan STR."Pendidikan profesi jangan sampai berjalan seperti pendidikan reguler."Tapi ada kompetensi sendiri yang dibangun dalam pendidikan profesi. Jadikanlah pendidikan profesi ini menjadi profesi yang unggul dan bergengsi," imbuh dia. Dalam kesempatan tersebut,  dia meminta Ikatan Akuntan Indonesia untuk bersama-sama membangun akuntan sebagai profesi yang berkualitas. Nasir mengatakan harus ada kesinambungan yang baik dan linier antara pendidikan akademik, vokasi dan profesi. Hal itu akan menjadi basis riset yang baik juga, terutama pada bidang akuntansi.Tantangan bagi profesi akuntan ke depan akan semakin berat. Hanya dengan kompetensi yang teruji, akuntan Indonesia memiliki daya saing kuat di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan persaingan global yang semakin tanpa batas. "Oleh karena itu, saya mendorong penataan profesi ini mengacu pada best practice global dengan mengedepankan kualitas dan profesionalisme akuntan Indonesia sebagai prioritas, sambil secara terus-menerus memacu peningkatan akuntan profesional secara kuantitas."Dia juga mendorong para pemangku kepentingan untuk bersama-sama menyukseskan agenda penataan profesi ini. "Saya juga mendorong kerjasama perguruan tinggi dan profesi untuk menghasilkan sebanyak mungkin akuntan profesional Indonesia berkaliber internasional. Perguruan tinggi menyiapkan bahan bakunya, lalu profesi dan industri yang akan mengasah dan menjaga kompetensi serta integritasnya," kata Nasir.Menurut Menteri Nasir sudah jelas sekali di Undang-undang 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi diatur tentang pendidikan profesi. Oleh karenanya dengan tantangan yang semakin besar bagi pendidikan profesi, maka harus didorong terus bila tidak ingin tergilas permasalahan-permasalahan baru seiring waktu. (Ant/y)


Tag:

Berita Terkait

Pendidikan

Dagangan Daging Babi Bersih dari Limbah, Tuduhan Wali Kota Rico Waas Keliru, GAMKI Minta Surat Edaran Dicabut

Pendidikan

GAMKI Sumut Desak Wali Kota Medan Kaji Ulang SE Penataan Lokasi Penjualan Daging Non Halal

Pendidikan

PGN Masuk 500 Perusahaan Asia-Pasifik Terbaik Versi TIME

Pendidikan

Seorang Mahasiswi di Percut Sei Tuan Diduga Dicabuli Oknum Nakes di Klinik

Pendidikan

Stok Pangan Sumut Aman Jelang Lebaran, Harga Tetap Stabil

Pendidikan

Terkait Ratusan Siswa di Dairi Keracunan, Dinkes Sumut: Hasil Uji Lab Temukan Mikrobiologi pada Sampel MBG