Jakarta (SIB)- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan melakukan reformasi terhadap Lembaga Pendidikan dan Tenaga Pendidikan (LPTK) sebagai penghasil guru yang dinilai belum memenuhi standar.Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengakui, kualitas para guru saat ini belum sesuai dengan harapan pemerintah. Hasil tes yang dilakukan kepada guru tidaklah memuaskan.Setiap tahun ada sekitar 33.000 guru yang pensiun. Posisi tersebut harus diisi oleh para guru muda yang memiliki semangat, komitmen, dan kompetensi yang sangat baik.Untuk itu, akan dilakukan reformasi kepada LPTK-LPTK yang ada, dari substansi pendidikan hingga manajemen pengembangannya. Selain itu, Nuh juga akan merombak sistem pelatihan guru, dari model pelatihan hingga materinya.Sementara itu, Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Ditjen Dikti, Kemdikbud, Supriadi Rustad menjelaskan, sebelum para calon guru tersebut mengambil pendidikan profesi, mereka akan praktik mengajar di daerah 3T, selama satu tahun. Dengan program tersebut diharapkan akan muncul guru-guru yang benar-benar tangguh dan berkualitas.Empat Komponen Penting dalam Pelatihan Guru Pelaksana Kurikulum 2013Implementasi Kurikulum 2013 di tahun pelajaran 2014/2015 diawali dengan pelatihan instruktur nasional di Februari 2014. Ada empat komponen penting yang harus disiapkan dengan matang untuk melaksanakan pelatihan tersebut, yakni penyediaan anggaran, persiapan pelatihan, penyediaan instruktur nasional, dan pelatihan guru sasaran. Wamendik Musliar Kasim, Jumat (17/1) mengatakan, dalam penyediaan anggaran ada beberapa faktor yang berpengaruh. Mulai dari data guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, hingga kurikulum pelatihan dan model pelatihan. Untuk data, kelengkapannya disiapkan dan menjadi tanggung jawab kepala sekolah dan dinas. Sedangkan kurikulum dan model pelatihan disiapkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan, Penjamin Mutu Pendidikan (BPSDMPK PMP) Kemdikbud dan LPMP.Selain itu, ada juga penentuan komposisi anggaran dari pusat-daerah oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemdikbud dan Dinas provinsi, kabupaten/kota, serta surat edaran yang disiapkan oleh Sekjen. Sedangkan faktor untuk persiapan pelatihan terdiri dari penyiapan materi, penentuan nara sumber, dan penyiapan nara sumber.Setelah pelatihan instruktur nasional selesai, selanjutnya Maret mendatang pelatihan guru sasaran yang akan dilatih langsung oleh instruktur nasional. Berbeda dengan pola tahun lalu dimana guru sasaran dilatih oleh guru inti. Guru inti dengan hasil post test baik, akan menjadi guru pendamping di implementasi kurikulum 2013 di tahun ini. (KBP/d)