Medan (SIB)- Ketua umum Asosisasi Badan Penyelenggara PTS (Perguruan Tinggi Swasta) Indonesia Prof Dr Thomas Suyatno minta agar Kopertis Wilayah I bisa kerjasama dengan Pemprovsu mengupayakan anak didik yang orangtuanya jadi korban erupsi Gunung Sinabung dibebaskan dari biaya-biaya pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi.“Saya selaku ketua Asosiasi badan penyelenggara PTS akan mengusulkan ke Dirjen Dikti untuk memberi beasiswa kepada mahasiswa yang orangtuanya korban erupsi Gunung Sinabung, mereka itu bisa kuliah di Medan atau di Pulau Jawa. Kita prihatin erupsi Sinabung cukup lama dan belum tahu kapan habisnya,†kata Thomas ketika bertemu dengan Kopertis Wilayah I yang diwakili Dra Faizah Binti Johan Alam Shah MS (Kasi Kelembagaan dan Kerjasama Kopertis Wilayah I), di kantor Kopertis Medan, Kamis (16/1).Pada pertemuan itu Thomas didampingi Ketua Asosiasi Badan Penyelenggara PTS Indonesia (ABP PTS) Sumut Prof Nazaruddin Hisyam MS, wakil Drs TM Tarigan MSi dan Ilyas M Ali dan sejumlah suster. Pembicaraan Thomas intinya berharap kepada Kopertis selaku pengawas dan pembimbing serta pengendalian agar PTS di Sumut dibina dan yang menyalah ditertibkan.Dikatakannya, di Indonesia ada 3.124 PTS dan 204 di antaranya bermasalah, dan di Sumut ada 7 PTS yang bermasalah. Diharapkan PTS yang bermasalah ini supaya diselesaikan sehingga tidak mengganggu proses belajar mengajar.Termasuk dijelaskannya, STKIP Santa Maria Sibolga yang belum memiliki ijin namun mahasiswanya sebanyak 990 harus dilakukan kerjasama antara Pemkab dengan Unimed untuk pendidikannya.Demikian juga menurut laporan ada PTS di daerah ini yang mengadakan program S1, namun proses pembelajaran tidak sesuai dengan norma-norma yang ada. Mohon Kopertis menertibkan PTS yang menjual ijazah. Juga ada lembaga pendidikan yang tidak pernah dapat ijin tapi menjual ijazah. Dan untuk menertibkan itu memang tugasnya Polisi, tapi itu delik aduan, katanya.Sementara Nazaruddin Hisyam juga mengharapkan agar Kopertis melakukan pembinaan pada PTS yang legal agar melakukan proses belajar mengajar sesuai perundang-undangan. Sementara bagi PTS yang ilegal agar ditertibkan, karena jual beli ijazah yang tidak sah itu sepertinya saling menguntungkan antara penjual dan si pembeli dan tidak mau mengadu.TM Tarigan juga menjelaskan beberapa nama PTS yang dinilainya bermasalah di daerah ini. Jual beli ijazah itu bisa terjadi, sebagai salah satu dampak dari sertifikasi terhadap guru-guru. Untuk menghempangnya perlu diperiksa absen perkuliahan mahasiswa PTS apakah benar 16 minggu perkuliahannya. Karena ada PTS menyatakan untuk S1 (6 semester) bisa diselesaikan dalam dua tahun. Apakah bisa seperti ini, katanya.Menyahuti usulan pemberian beasiswa kepada korban erupsi Gunung Sinabung, kata TM Tarigan, AMIK MBP melalui ketua yayasannya dr Mari Ulina Bukit telah menyalurkan bantuan bea siswa kepada 300-an mahasiswa AMIK MBP. Kejadian serupa juga pernah dibantu kepada korban tsunami.Mendengar berbagai masukan itu, Kopertis yang diwakili Dra Faizah mengatakan, pihaknya memantau PTS melalui monitoring EPSBED dan yang diwisuda harus sesuai data EPSBED. Dua minggu sebelum wisuda nama-nama yang diwisuda harus sudah dikirim ke kopertis. Masukan lainnya akan disampaikan kepada Kopertis Prof Dian Armanto yang hari itu bertugas ke Aceh dalam rangka serahterima Kopertis Wilayah 13,katanya. (A2/d)