Jakarta(harianSIB.com)
Anggaran Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah terus meningkat dan pada Tahun Anggaran 2026 mencapai Rp15.323.650.458.000 dengan sasaran 1.047.221 mahasiswa. Pemerintah memastikan akses pendidikan tinggi bagi mahasiswa dari keluarga kurang mampu tetap terjaga.
Data Pusat Pembiayaan dan Asesmen Pendidikan Tinggi (PPAPT) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), Jumat (20/2/2026), menunjukkan tren anggaran KIP Kuliah naik signifikan sejak 2020.
Pada 2020, anggaran tercatat Rp6,5 triliun. Jumlah itu meningkat hingga Rp14,9 triliun pada 2025 dengan sasaran 1.044.921 mahasiswa berdasarkan DIPA. Tahun 2026 kembali naik menjadi Rp15,3 triliun.
Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, dalam berbagai kesempatan menegaskan komitmen pemerintah menjaga program tersebut.
Baca Juga: Dapat Tambahan Kuota KIP-K, UNITA Ucapkan Terima Kasih kepada Sekjen Kemendiktisaintek, Bupati-Wakil Bupati Taput dan LLDikti Wilayah I "
KIP Kuliah merupakan instrumen strategis untuk memastikan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi. Kami memastikan bantuan biaya hidup adalah hak penuh mahasiswa dan tidak boleh ada pungutan dalam bentuk apa pun," ujarnya.
Menurutnya, KIP Kuliah menjadi "jembatan harapan" bagi siswa berprestasi dari keluarga kurang mampu agar dapat menempuh dan menyelesaikan pendidikan tinggi.