Medan (SIB)- Separuh hidup Drs Godfried Effendi Lubis, MM tinggal di Bait Allah (Gereja), sejak lahir, anak-anak, remaja sampai pemuda. Pasalnya, ayahandanya Pdt Carles Lubis adalah pendeta di HKBP. Mereka berpindah-pindah, dari Karo sampai Cijantung, sehingga tidak heran kalau Anggota DPRD Medan ini fasih berbahasa Karo.Walau bukan seorang sintua, namun politisi P Gerindra ini konsern memperhatikan gereja. Mulai sebagai anggota koor, ketua panitia pembangunan, dan banyak lagi di institusi gereja digelutinya. Pada masa kepemimpinan HKBP periode 2012-2016 dengan Ephorus Pdt WTP Simarmata MA dia diangkat jadi Anggota Badan Audit HKBP.Latar belakang pendidikan sarjana akuntansi dan memiliki latar belakang sebagai konsultan pajak membuat pria berkening lebar dan berkumis tipis ini dipercaya untuk mengaudit aset-aset dan keuangan HKBP. Padahal waktu itu dia masih aktif sebagai Anggota Majelis Pekerja Sinode Distrik (MPSD) HKBP Distrik X Medan-Aceh.Sampai sekarang dia dipercaya menjadi Anggota Badan Audit HKBP Distrik X Medan-Aceh dan pengurus yayasan di universitas milik HKBP. Darah sebagai penginjil mengalir pada dirinya, namun dia tidak berkhotbah di altar gereja, namun berbuat untuk kemuliaan nama Tuhan. Di lembaga legislatif tidak jemu-jemunya dia memperjuangkan hak-hak masyarakat tanpa membedakan suku, agama dan ras.Bersama anggota DPRD Medan yang beragama Kristen lainnya berhasil menggolkan honor guru sekolah minggu masuk dalam APBD sejak tahun 2013 sampai sekarang. Sekarang masih digodog anggaran untuk sintua (Protestan) dan ketua-ketua lingkungan (Katolik) agar mendapat honor per bulan dan dibayarkan per akhir tahun.Namanya jadi booming ketika ikut memperjuangkan revisi Perda PBB yang awalnya sangat memberatkan masyarakat kini sudah turun dan terjangkau oleh ekonomi lemah. Kemudian dia mengkritisi dengan tajam pembiaran yang dilakukan oleh Dinas Pertamanan terhadap penjaga Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kristen di Simalingkar B yang dimonopoli oleh kelompok tertentu sehingga biaya bangun makam ditetapkan sangat mahal.Meski kerja para mafia kuburan masih berlangsung, tapi akibat protes masyarakat terkait adanya diskriminasi oleh mafia, maka lahirlah Perda Pemakaman dan Perabuan Mayat pada tahun 2011. Pertama kali masuk ke DPRD Medan dia dihantarkan oleh Partai PKDI dan pada periode kedua dia bersama Partai Gerindra. Keberhasilannya menjadi anggota DPRD Medan dua periode tidak lepas dari dukungan warga gereja dari semua denominasi. (A10/d)