Jakarta (SIB)- Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan proyek pembangunan bandara di Kepulauan Seribu yang akan kembali dilanjutkan tidak hanya berfungsi untuk meningkatkan pariwisata di Jakarta, namun juga dimanfaatkan saat kondisi darurat."Bisa dimanfaatkan juga untuk kondisi-kondisi darurat untuk membantu masyarakat di sana, terutama yang harus ke rumah sakit, berobat, bisa difungsikan ke sana," ujar Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kamis (4/5).Tak hanya itu, bandara tersebut juga rencananya menjadi bandara multifungsi. Bandara yang ada di Pulau Panjang itu juga nantinya bisa dimanfaatkan oleh Badan SAR Nasional (Basarnas)."Ini juga bisa difungsikan oleh Basarnas. Kalau misalnya ada bencana dan sebagainya sehingga multifungsi," ujarnya.Djarot mengakui pembangunan bandara tersebut mangkrak selama puluhan tahun. Agar dapat kembali memfungsikannya, Pemprov akan menggandeng pihak swasta untuk pembangunan bandara tersebut, karena memang tidak memungkinkan apabila menggunakan dana APBD."Itu kan dulu lama banget sudah dibangun dan mangkrak itu kan perlu difungsikan sehingga kalau dari APBD kan rawan, berat," tutur Djarot.Kompensasinya, pihak yang bersedia kembali membangun bandara boleh membangun cottage di sana."Makanya kita undang siapa yang akan bikin cottage katanya kita ingin bikin seperti Maldives ya jadi bisa dibangun di situ," lanjutnya.Lebih lanjut, pilihan dana dari pihak swasta ini diterapkan agar bisa kembali mengoptimalkan aset Pemprov tersebut. Namun Djarot menegaskan bandara di Kepulauan Seribu tetap di bawah naungan hak Pemprov DKI."Kita berusaha mengoptimalkan aset yang sudah ada meskipun sudah lama terlantar. Ini mau tidak mau harus kita selesaikan ya bagaimana solusinya? Ya salah satunya begitu. Kalau dari APBD jelas tidak mungkin sehingga melalui siapa yang akan membangun. Tapi tetap alas haknya miliknya pemerintah," terangnya.Saat ini proses tender untuk pembangunan bandara masih dilakukan. Pemenang tender nantinya akan melakukan finalisasi pembuatan landasan bandara. Tak hanya itu, pemenang tender juga diperbolehkan untuk membuat penginapan di dekat bandara. (detikcom/f)