Dari - laporan terbaru Juniper Research disebutkan lebih dari dua miliar pemilik ponsel atau
tablet akan melakukan transaksi mobile pada akhir 2017, jumlah tersebut naik dari 1,6 miliar tahun ini.Dalam laporan yang dikutip dari
CPIfinancial.net, Selasa, (25/11), disebutkan konsumsi jasa layanan
mobile seperti
perbankan, pengiriman uang dan pembelian barang dan jasa melonjak drastis. Hal itu disebabkan karena banyak konsumen yang migrasi dari menggunakan komputer
desktop atau menjadi pengguna e-Commerce untuk pertama kali melalui ponsel pintar atau
tablet mereka.Ditemukan pula bahwa di sejumlah pasar negara maju, perangkat mobile akan
menyumbang lebih dari setengah transaksi online dalam waktu lima
tahun.Laporan berjudul Mobile Commerce Markets: Key Sector
Strategies, Opportunities & Forecasts 2014-2019 itu juga mengungkapkan bahwa sementara contactless payment belum begitu mendapat tempat selain di Jepang dan Korea Selatan, Apple Pay diharapkan mendapat momentumnya yang nyata. Laporan itu juga menyebutkan saat inilah kesempatan bagi penyedia perangkat mobile untuk menawarkan
inklusivitas keuangan melalui penyediaan dompet mobile di pasar yang bertumbuh sehingga
memungkinkan layanan di luar pembayaran seperti tabungan dan asuransi mikro.Sementara itu, laporan itu juga menyoroti potensi media sosial dalam mempercepat penggunaan perangkat mobile dalam bisnis. Menurut laporan Dr Windsor Holden, pemegang merek dan penjual seharusnya bisa mengintegrasikan penawaran mereka melalui media sosial semacam Facebook dan FourSquare. Integrasi tersebut mampu menawarkan jangkauan luas yang menyasar pada pengguna demografis tertentu.Laporan juga merekomendasikan adanya integrasi operator billing dengan situs-situs untuk mendapatkan uang dari konten digital yang umumnya memiliki basis pengguna yang luas. Penemuan lainnya menyebutkan bahwa dalam melakukan transaksi online konsumen sangat memperhatikan tingkat keamanan.Tren Belanja Online MenjamurPertumbuhan bisnis belanja online diprediksi akan menjadi salah satu sumber pendapatan besar bagi Indonesia. Namun, akses
internet yang belum merata menjadikan pembeli belanja online masih terbatas di kota-kota besar saja.Hal tersebut tidak terlepas dari pengakses internet yang masih sebesar 30 persen dari total penduduk Indonesia di tahun 2013.“Hingga saat ini untuk Bhinneka sendiri sekitar 80 persen pembeli online masih didominasi dari Pulau Jawa terutama kota Jakarta, Bandung, Jogja dan Semarang,†ucap Muhamad Arif, Feature & Marketing Campaign Manager Bhinneka sekaligus Panitia Festival Belanja Online 2014.Setelah penduduk Jawa, Arif menyebut pembeli online terbesar lainnya berasal dari Sulawesi dan Kalimantan.Kehadiran program promo dan edukasi mengenai belanja online merupakan satu bentuk upaya mendongkrak jumlah pembeli dan nilai transaksi.“Tahun lalu total transaksi e-commerce di Indonesia mencapai Rp 130 triliun. Tingkat kepercayaan dan loyalitas pembeli serta kehadiran program promo sejumlah e-commerce diharapkan dapat meningkatkan nilai transaksi,†tambahnya.Salah satu program belanja online bertajuk Festival Belanja Online 2014 merupakan salah satu upaya meningkatkan transaksi online. Ada 28 perusahaan e-commerce yang memberikan program penawaran promo dalam festival yang berlangsung 25 November - 5 Desember 2014.Kartu Gesek Lebih DiminatiSebagai salah satu bisnis yang potensial, kehadiran situs belanja online (e-commerce) kian diminati pengguna internet Indonesia. Tingkat kepercayaan dan loyalitas pun kian terbentuk seiring dengan kualitas layanan yang diberikan oleh perusahaan e-commerce.Sampai kini, para penikmat belanja online masih menjadikan alat pembayaran sebagai salah satu hal perhatian utama. Para pengguna kini lambat laun mulai meninggalkan sistem pembayaran Bayar di Tempat atau Cash-on-Delivery (COD). Muhamad Arif, mengakui sejumlah pemain bisnis e-commerce kini memilih menggandeng bank untuk meningkatkan pembayaran baik melalui transfer uang tunai maupun kartu kredit.“Untuk Bhinneka sendiri awal memang ada sistem COD, tapi kondisi sekarang rasanya kurang memungkinkan. Pembeli lebih banyak pakai metode pembayaran transfer dan kartu kredit,†kata Muhamad Arif selaku Feature & Marketing Campaign Manager Bhinneka di acara Festival Belanja Online 2014 di Jakarta, Selasa, 25 November 2014.Untuk di Bhineka sendiri, Arif menyebut penggunaan kartu kredit sebagai metode pembayaran meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu. Bahkan sekitar 60 persen transaksi di Bhinneka.com dilakukan menggunakan kartu kredit.“Pembayaran melalui kartu kredit sekarang lebih mendominasi, sementara sisanya melalui transfer, e-banking atau sms banking,†ungkapnya.Selain melalui pemasaran online, Bhinneka juga telah memiliki toko fisik guna memudahkan pembeli melakukan transaksi jual beli. Untuk hal ini, Arif menyebut metode pembayaran dan banderol harga berbeda antara toko offline dan online.“Perbedaan tersebut tak lepas dari pajak dan sewa tempat untuk toko offline, sementara untuk pemasaran online hal tersebut kan tidak ada,†ucap Arif lagi.Siapa Menangguk Untung?Pemberlakuan pajak untuk transaksi online kabarnya saat ini tengah menjadi pertimbangan pemerintah. Namun, skema dan besaran pajak hingga kini belum menjadi keputusan final begitu pula waktu pemberlakuannya.Menanggapi rencana pemerintah tersebut, Danayanti Ariandini selaku Sekjen Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) menyebut akan mendukung kebiajakan bisnis yang bisa membantu pertumbuhan transaksi online di Indonesia.“Kami sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan pemerintah terkait seperti Kementerian Perdagangan dan Kominfo mengenai pemberlakuan pajak e-commerce. Sejauh arahannya kondusif untuk mendukung perkembangan e-commerce Indonesia saya rasa tidak masalah,†kata perempuan yang akrab disapa Anti, di Hong Kong Cafe Jakarta, kemarin.Selain pemberlakuan pajak e-commerce, Anti juga mengimbau pelaku industri e-commerce untuk mendukung apapun bentuk kebijakan pemerintah.Lalu berapa idealnya penetapan pajak e-commerce?Muhamad Arif selaku Feature & Marketing Campaign Manager Bhinneka berharap pemerintah hanya mengenakan pajak belanja online kurang dari 10 persen. Hal tersebut mengingat ada beberapa pertimbangan yang harus diperhatikan pemerintah.“E-commerce kan taj perlu sewa tempat dan urus perizinan yang rumit layaknya toko offline, jadi 10 persen rasanya sudah terlalu besar untuk bisnis online,†ucap Arif saat ditemui di acara Festival Belanja Online 2014.Sebagai bagian dari Asosiasi Bisnis Online, Arif mengaku tidak dapat berbuat banyak dengan rencana pemberlakuan regulasi tersebut kecuali menerimanya. Namun ia dapat memastikan pembeli tidak akan dibebani banyak untuk pemberlakuan pajak tersebut nantinya.“Memang kami dalam hal ini tidak bisa mengubah apa-apa, kami hanya bisa berkomitmen memberikan harga terbaik yang disesuaikan dengan kondisi pasar,†tambahnya.
(dream.co.id/i)