Pelaksanaan MEA

Bahasa Indonesia Kalah Bersaing

* Perlu Kerja Sama Pemda, Badan Bahasa, Pengusaha, dan Pusat Belanja
- Rabu, 16 Desember 2015 12:09 WIB

Warning: getimagesize(https://www.hariansib.com/cdn/uploads/images/2015/12/hariansib.com): Failed to open stream: HTTP request failed! HTTP/1.1 404 Not Found in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 171

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/amp/detail.php on line 172
JAKARTA (SIB)- Kemauan politik pemerintah dalam mendorong internasionalisasi bahasa Indonesia masih rendah. Bahkan di era Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), bahasa Indonesia terancam tidak menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Pakar bahasa ITB, Mahsun mengatakan peluang internasionalisasi bahasa Indonesia agar digunakan menjadi bahasa internasional atau minimal bahasa ASEAN sebenarnya sangat besar. Namun ia menyayangkan, rendahnya political will atau kemauan politik pemerintah untuk mendorong terwujudnya hal tersebut. "Seorang menteri malah mengatakan bahwa bahasa Indonesia sulit jadi bahasa internasional, karena jumlah kosa katanya masih jauh di bawah Inggris," kata Mahsun dalam diskusi Internasionalisasi Bahasa Indonesia di Jakarta, Senin (14/12). Padahal, kata Mahsun, bahasa Indonesia memiliki sistem imbuhan dan satuan gramatika yang sangat kaya. Sehingga dapat menjadi strategi pengayaan kosakata agar dapat mengimbangi bahasa Inggris. Pengayaan juga dapat dilakukan dengan menambah kata serapan. Dengan memprioritaskan serapan dari bahasa daerah, bahasa serumpun, baru bahasa asing. "Kita jangan mau terus mengaku kalah," tegas Mahsun. Perkembangan bahasa Indonesia juga mengalami kendala sikap penutur bahasa yang sering merendahkan bahasa sendiri. Masyarakat Indonesia juga mulai banyak yang menggunakan bahasa inggris sebagai bahasa ibu bagi anak-anaknya. "Kalau dibiarkan seperti ini terus, maka lihat saja 10 tahun lagi, nasib bahasa Indonesia bisa seperti bahasa melayu di Singapura yang hanya ada di lagu kebangsaan dan tanda-tanda kemiliteran," tegasnya. Kondisi ini juga tidak menguntungkan bagi Indonesia saat memasuki MEA yang tinggal hitungan hari lagi. "Disayangkan kita malah mencabut aturan untuk wajib berbahasa Indonesia. Padahal itu keliru, tidak senapas dengan nawacita Pak Jokowi, kemandirian dalam kebudayaan malah hilang," jelasnya. UU Diabaikan Kepala Pusat Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Gufran Ali Ibrahim mengatakan belum ada kesejalanan antara UU dan implementasi. Di Indonesia sebenarnya sudah ada aturan dan UU baik di pusat maupun daerah tentang penguatan bahasa tapi UU tersebut diabaikan. Gufran mengimbau agar masyarakat menjadi dwi-bahasawan yang seimbang antara bahasa Indonesia dan bahasa asing. "Meski bahasa Indonesia wajib dan penting, namun bahasa asing juga perlu agar tidak tergerus persaingan," ucapnya. Menurut Gufran, pemerintah telah membuat aturan untuk mengutamakan bahasa Indonesia, terutama di media luar ruang. Tetapi, dalam tindakan berbahasa, tindakan bertutur, sering tidak sejalan. Agar UU dan turunannya tidak menjadi "macan kertas", maka pelaksanaannya adalah melalui gerakan utamakan penggunaan bahasa Indonesia di ruang publik. Tetapi gerakan ini tidak bisa dikerjakan oleh Badan Bahasa (yang ditugasi negara untuk melaksanakan pembinaan dan pengembangan bahasa), tetapi harus dikerjakan bersama. "Perlu ada kerja sama tripartit antara pemerintah daerah, Badan Bahasa, pengusaha, pengembang, pusat-pusat belanja, pengusaha kuliner," jelas Gufran. Tiga pihak ini duduk bersama menyusun model gerakan, membuat percontohan, lalu meluaskan gerakan pengutamaan bahasa Indonesia di media luar ruang. Badan Bahasa dalam tiga tahun terakhir ini telah menyusun program internasionalisasi dengan menggencarkan pembelajaran bahasa Indonesia untuk penutur asing. Untuk program ini secara institusional telah dibentuk Pusat Pengembangan Strategi dan Diplomasi Kebahasaan yang salah satu tugasnya adalah memperkenalkan dan mempromosikan bahasa Indonesia ke dunia internasional melalui diplomasi kebahasaan. (KJ/l)

Berita Terkait

Profil

Polisi Tangkap Tiga Pencuri Batik Senilai Rp 1,3 Miliar di JICC

Profil

Tudingan Setoran Fantastis Rp 1 Miliar, Kapolres Bima Kota Jadi Sorotan

Profil

Mabes Polri Proses Eks Kapolres Bima Kota, Oknum Terlibat Terancam Sanksi

Profil

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut Terima Kunjungan Edukatif Pesantren Darularafah Raya di Fuel Terminal Medan

Profil

Cipta Kondisi di Rantauprapat, Polres Bersama Kodim dan Pemkab Labuhanbatu Patroli Gabungan

Profil

Libur Panjang Imlek 2026, Jasamarga Catat Peningkatan Volume Lalin di 6 Ruas Tol Regional Nusantara