Torgamba (SIB)- Sebanyak delapan pelajar tingkat SLTP, SLTA terjaring petugas Bimbingan Masyarakat (Bimmas) Polsek Torgamba, Senin (28/2). Kedelapan siswa sekolah di Kecamatan Torgamba Kabupaten Labusel itu dikembalikan ke sekolahnya masing-masing setelah mendapat pembinaan di Mapolsek Torgamba.Kapolsek Torgamba AKP E Tobing melalui Kanit Bimmas Polsek Torgamba Aiptu Anwar Rasid mengatakan, delapan pelajar yang terjaring pada jam belajar itu berasal dari sekolah SMA II Torgamba, Madrasah Aliyah Subuhsallam Sumberjo, dan SMP Budi Utomo Aek Batu. Keseluruhan siswa, terjaring di warung-warung internet yang berada di wilayah Kecamatan Torgamba."Keseluruhan pelajar dijaring di warung internet. Ada dua titik warung internet tadi. Setelah dilakukan pembinaan, siswa tersebut dikembalikan ke sekolahnya masing-masing," katanya.Dikatakan, razia kasih sayang yang dilaksanakan itu merupakan kegiatan rutin Polsek Torgamba yang dilakukan minimal sekali dalam sebulan bertujuan untuk menekan tindakan pelajar di luar aturan seperti tauran dan lain sebagainya."Ini merupakan kegiatan rutin. Kegiatan ini setiap bulan dilaksanakan di wilayah Kecamatan Torgamba. Kita menyisir lokasi warung internet, tempat-tempat yang dinilai sering dikunjungi pelajar yang bolos sekolah dan lokasi-lokasi lainya," katanya. (D19/q)